Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Fungsi Penyeberangan Pejalan Kaki Sebagai Ajang Pagelaran Busana

  • Ni Komang Yolla Jonewabar Sanjiwani Universitas Warmadewa
  • I Nyoman Putu Budiartha Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Kata Kunci: Penyalahgunaan, Penyeberangan Pejalan Kaki, Pagelaran Busana

Abstrak

Penyeberangan pejalan kaki telah diatur Berdasarkan UU No dana. 22 tahun 2009 perihal lalu lintas dan
angkutan jalan(UU LLAJ). Fungsi penyebrangan Jalan bagi pejalan kaki yang awalnya guna memberi
kemudahan untuk pejalan kaki berpindah dari sisi jalan ke sisi jalan lainnya mulai disalahgunakan menjadi
tempat untuk memamerkan busana atau menjadi tempat pagelaran busana. Dari sini dapat disimpulkan bahwa
pagelaran busana yang digelar di penyeberangan pejalan kaki ini telah melanggar UU No. 22 Tahun 2009
tentang LLAJ. Dengan demikian masalah yang diangkat pada studi ini yaitu Bagaimanakah akibat hukum
terhadap penyalahgunaan penyeberangan penjualan kaki sebagai ajang pagelaran busana dan bagaimanakah
sanksi hukum terhadap penyalahgunaan penyeberangan pejalan kaki sebagai ajang pagelaran busana
berdasarkan UU LLAJ. Pendekatan penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan
menggunakan pendekatan konseptual Dan perundangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwasanya pejalan
kaki yang melakukan ajang pagelaran busana atau fashion show dapat dikenakan sanksi berdasarkan
ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pejalan kaki yang menyalahgunakan penyeberangan
pejalan kaki telah melanggar pasal 274 dan pasal 275 UU No. 22 Tahun 2009 perihal LLAJ.

Referensi

Adrisman, Tri. 2009, Asas-asas dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia,

Bandar Lampung:Unila

Budiartha, I Dewa Gede Atmadja & I Nyoman Putu. 2018. Teori-Teori Hukum Malang: Setara Press.

Budaiwi, Ahmad Ali. 2002. Imbalan dan Hukum Pengaruhnya Bagi Pendidikan Anak, Jakarta:Gema Insani

Mardalis., 2004, Metode Penelitian. Jakarta:Bumi Aksara.

Ramli Samsul & Fahrurrazi, 2014, Bacaan Wajib Swakelola Pengadaan

Barang/Jasa, Jakarta:Visimedia Pustaka,

Sukanto, Soerjono. 2014. Kamus Sosiologi, Jakarta:Raja Grafindo

Diterbitkan
2024-02-22
Abstrak viewed = 16 times
PDF downloaded = 30 times