Sosialisasi Peraturan Bersama (SKB) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Pendampingan UKS pada Guru PAUD di Denpasar
Abstract
Arunavidya merupakan sekolah pendidikan anak usia dini yang tahun ini baru menyediakan jenjang pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar Arunavidya. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Unit Kesehatan Sekolah atau UKS merupakan suatu unit yang wajib dimiliki dan diaktifkan oleh Sekolah Dasar berdasarkan Peraturan Bersama 4 Mentri (SKB) Unit Kesehatan Sekolah. Namun, PAUD Arunavidya belum memiliki unit UKS yang berperan dengan baik. karena kurangnya sarana dan prasarana, pelatihan pada SDM, dan serta monitoring dalam pelaksanaan UKS. Pada PAUD Arunavidya metode pembelajaran melibatkan baik kegiatan indoor dan outdoor. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari guru-guru di PAUD Arunavidya, kerap terjadi kecelakaan kecil pada anak-anak dan ditangani guru-guru menggunakan peralatan kotak P3K yang dimiliki sekolah, namun belum memadai. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan suatu penyuluhan mengenai kewajiban UKS di Sekolah dan pendampingan dalam pembentukan serta pelaksanaan UKS sehingga dapat berperan secara optimal. PKM dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan mengenai Peraturan Bersama 4 Menteri mengenai UKS, penyuluhan mengenai Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), serta pendampingan dalam pembentukan unit UKS sekolah. Kegiatan penyuluhan diikuti oleh seluruh guru dan staff sekolah dan pendampingan diikuti oleh guru penanggung jawab UKS. Setelah penyuluhan didapatkan peningkatan pengetahuan mengenai UKS dan P3K oleh guru dan staff serta terbentuknya unit UKS sekolah.
References
Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014,. 2014;1–11.
Tim Penyusun Direktorat Sekolah Dasar. Penerapan Trias Uks Dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi [Internet]. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 2019. 3–24 p. Available from: http://ditpsd.kemdikbud.go.id/
Hidayat K, Argantos. Peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai Proses Prilaku Hidup Bersih dan Sehat Peserta Didik. Patriot. 2020;2(2):627–39.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Pedoman Pelaksanaan Bantuan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang Melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah [Internet]. 2021. Available from: https://paudpedia.kemdikbud.go.id/uploads/pdfs/TINY_20220728_195313.pdf
Nurochim SN, Nurochim N. Sosialisasi Pentingnya Usaha Kesehatan Sekolah (Uks) Di Sekolah Berbasis Pesantren Di Wilayah Jabodetabek. RESWARA J Pengabdi Kpd Masy. 2020;1(2):84–90.
Tulangow RR. Gambaran Pelaksanaan Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) bagi Peserta Didik Kelas XI SMA Negeri 2 Dumoga. eBiomedik. 2019;7(2):143–9.
Saftarina F, Muhartono M, Sukohar A, Kurniawan B, Atina R. Optimalisasi Peran Kader Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan dalam Upaya Menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Siswa dan Siswi SMPN 2 Bandar Lampung. JPM (Jurnal Pengabdi Masyakat) Ruwa Jurai. 2017;3(1):12–5.