KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN ORANG PRIBADI

  • Winny Aprilia Nurita Ujur Agun Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Warmadewa
  • Luh Kade Datrini Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Warmadewa
  • A. A. Bagus Amlayasa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Warmadewa
Kata Kunci: Pajak, Wajib Pajak, Pajak Orang Pribadi, Penerimaan Negara

Abstrak

Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sangat diperlukan dalam membantu pemerintah dalam
upaya peningkatan penerimaan negara dari segi pajak. Agar dapat memaksimalkan usaha dalam
penerimaan pajak, pemerintah harus fokus terhadap upaya dalam meningkatkan penerimaan dengan
berbagai macam program. Edukasi dari pemerintah dilakukan secara rutin dengan metoda pelatihan
langsung ke wajib pajak untuk peningkatan pengetahuan, melaksanakan sosialisasi peraturan
perpajakan termasuk sanksi perpajakan untuk mengupdate informasi pajak. Fenomena yang terjadi
diperpajakan Indonesia belakangan ini membuat Wajib Pajak dan masyarakat ragu untuk membayar
pajak. Fenomena ini dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Teknik pengambilan sampel
dilakukan dengan metode probability sampling melalui pendekatan simple random sampling (sampel
acak sederhana) dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak (wajib pajak orang pribadi yang
terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng). Analisis yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengetahuan perpajakan, sosialisasi
perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak didalam membayarkan pajaknya. Seorang wajib pajak harus memiliki pengetahuan tentang
perpajakan baik berupa kewajiban, hak, dan sanksi yang akan didapat ketika melanggar norma-norma
yang ada dalam perpajakan.

Referensi

Carolina, V. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Fikriningrum. (2012). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candisari). Diponegoro Journal Of Accounting, 567-581.

Gozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multi Variete. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Indriantoro, N., & Supomo, B. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi Dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Semarang: Tesis Magister Akuntansi, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Nurmantu, S. (2003). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Resmi, S. (2009). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Robbins, S. P. (2008). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat.

Rosmawati, A. N. (2012). Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan, Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, -.

Supriyati. (2014). Akuntansi Perpajakan. Surabaya: STIE Perbanas.

Tjahjono, A., & Husein, M. F. (2005). Perpajakan Edisi 3. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Diterbitkan
2022-03-21
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 3687 times
PDF downloaded = 16669 times