Koeksistensi Fungsi Kelembagaan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Untuk Mewujudkan Desa Wisata (Studi Di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Banyuwangi)
Abstract
Penelitian ini bertujuan menggali dan menginventarisasi potensi desa untuk dikembangkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru berbasis masyarakat dalam kemasan Desa Wisata dan dikelola secara melembaga dalam konsep koeksistensi. Melalui pola koeksistensi terhadap potensi spiritual dengan potensi sekuler akan diciptakan spirit keseimbangan dalam program pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Penelitian ini menganalisis hak pengelolaan potensi desa terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat sebagai desa wisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum empirik dengan pendekatan perundang-undangan, analitik, kasus, dan pendekatan antropologi hukum. Inovasi pengembangan DTW berbasis potensi desa seperti Pura Amertajati yang dikemas dalam desa wisata dapat berimplikasi pada pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam yang akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu sejak awal perlu dilakukan penguatan hubungan antar kelembagaan yang ada untuk menghindari persaingan seperti pengempon Pura, warung kuliner, parkir, home stay.
References
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, 2015, “Penyusunan rencana detail Desa Wisata Kamasanâ€, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung.
I Made Suwitra, I Nyoman Sukandia, 2017, “Model pengelolaan sumber daya agrarian berbasis desa wisata dan kearifan hukum lokal di Desa Paksebali Klungkungâ€, Laporan Penelitian, Universitas Warmadewa, Denpasar.
Putu Aryastana, I Gusti Agung Putu Eryani, Cok Agung Yujana, 2018, “PKM Pengelolaan Potensi Air di Pura Bukit Amerta Desa Karangdoro Kabupaten Banyuwangiâ€, Laporan Pengabdian, Universitas Warmadewa.
Maria S.W Sumardjono, Nurhasan Ismail, Ernan Rustiadi, Abdullah Aman Damai, 2014, Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara Yang Tersurat dengen Yang Tersirat Kajian Kritis Undang-Undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya Alam, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
]B.C Field, 2001, Natural Resource Economics an Introduction, International Edition.MeGraw-Hill Caompanies Inc, New York, dalam Maria S.W Sumardjono, Nurhasan Ismail, Ernan Rustiadi, Abdullah Aman Damai, 2014, Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara Yang Tersurat dengen Yang Tersirat Kajian Kritis Undang-Undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya Alam, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, 2015, “Penyusunan rencana detail Desa Wisata Kamasanâ€, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung.
Bali Post, 2017, “Membangun Desa Wisata, harus punya keunikan, perbaiki infrastrukturâ€, Minggu 5 Pebruari.
Bali Post, 2018, “CEO World Bank kunjungi Tukad Bindu Kesimanâ€, 10 Oktober.
]I Made Suwitra, 2009, “Eksistensi Hak Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Adat di Bali dalam Perspektif Hukum Agraria Nasionalâ€, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
I Made Suwitra, I Made Minggu Widyantara, I Nyoman Sujana, 2012, “Dampak pendaftaran ha katas tanah adat di Bali (studi kasus di Desa Adat Culik KArangasem)â€, Laporan Penelitian, Hibah Dikti, Universitas Warmadewa.
I Made Suwitra, I Nyoman Sukandia, 2017, “Model Pengelolaan Sumber Daya Agraria Berbasis Desa Wisata dan Kearifan Hukum Lokal di Desa Paksebali Klungkungâ€, Laporan Penelitian, Hibah Institusi 2017.
I Made Suwitra, I Made Minggu Widyantara, I Nyoman Sujana, 2015, “Model Penguasaan Tanah Pauman Untuk Kesejahteraan Krama Pauman di Kabupaten Karangasemâ€, Jurnal Hukum & Pembangunan, ISSN 0215 9687, Daring 2503-1465, Tahun ke-46 N0.4 Desember 2016, hal. 498.
Nuryani Wiendu, 1993, “Concept, perspective and challangs†,makalah, diakses tanggal 21 Desember 2017.
Nina Karlina, 2017, Advances in Social Science, Education and Humanities Research (ASSEHR), volume 141, International Conference on Public Policy, Social Computing and Development 2017 (ICOPOSDev 2017), Atlantis Press.
Amelia Sri Kusuma Dewi, 2014, “Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta menumbuhkan perekonomian desaâ€, Journal of Rural and Development, Volume V No. 1 Februari 2014, hal. 1-13.