MODEL PEMANFAATAN MODAL SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEDESAAN MENGELOLA DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DI BALI

  • I.G.A.W Upadani

Abstract

Modal sosial merupakan sumber penting bagi individu dalam bertindak dan memberikan kualitas hidup yang baik. Oleh karenanya, modal sosial akan membentuk masyarakat menjadi kuat dan berkepribadian yang sanggup mengatasi permasalahan dengan cepat tanpa harus dirugikan (Coleman, 1988). Pemberdayaan masyarakat akan mengalami kegagalan tanpa menyadari pentingnya melibatkan dimensi kultural dan mendayagunakan peran modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Modal sosial yang berisikan kepercayaan, pertukaran timbal balik, norma-norma sosial, dan nilai-nilai etis merupakan pondasi penopang yang akan menentukan perkembangan dan keberlanjutan beragam aktifitas usaha di berbagai sektor kehidupan. Dalam menjaga keseimbangan lingkungan dengan masyarakat di daerah pedesaan, maka keterlibatan manusia yang bermukim di daerah hilir perlu dipertimbangkan, sehingga daerah aliran sungai yang ada disekitarnya akan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur-unsur utamanya terdiri atas sumberdaya alam tanah, air dan vegetasi serta sumberdaya manusia sebagai pelaku pemanfaat sumberdaya alam tersebut. DAS di beberapa tempat di Indonesia memikul beban amat berat sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat tinggi dan pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya kejadian tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan. Disisi lain tuntutan terhadap kemampuannya dalam menunjang system kehidupan, baik masyarakat di bagian hulu maupun hilir demikian besarnya. Sebagai suatu kesatuan tata air, DAS dipengaruhi kondisi bagian hulu khususnya kondisi biofisik daerah tangkapan dan daerah resapan air yang di banyak tempat rawan terhadap ancaman gangguan manusia. Hal ini mencerminkan bahwa kelestarian DAS ditentukan oleh pola perilaku, keadaan sosial-ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat erat kaitannya dengan pengaturan kelembagaan (institutional arrangement). Tidak optimalnya kondisi DAS antara lain disebabkan tidak adanya adanya ketidakterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS tersebut. Pengelolaan DAS terpadu dilakukan secara menyeluruh mulai keterpaduan kebijakan, penentuan sasaran dan tujuan, rencana kegiatan, implementasi program yang telah direncanakan serta monitoring dan evaluasi hasil kegiatan secara terpadu. Pengelolaan DAS terpadu selain mempertimbangkan faktor biofisik dari hulu sampai hilir juga perlu mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi, kelembagaan, dan hukum. DAS sebagai suatu sistem akan memelihara keberadaannya dan berfungsi sebagai sebuah kesatuan melalui interaksi antar komponennya. Kualitas output dari suatu ekosistem sangat ditentukan oleh kualitas interaksi antar komponennya, sehingga dalam proses ini peranan tiap-tiap komponen dan hubungan antar komponen sangat menentukan kualitas ekosistem DAS (Senge, 1994 dan Kartodihardjo et al., 2004). Keyword: Modal sosial, Pemberdayaan, Masyarakat Desa, dan DAS
Published
2017-11-08
Section
Articles
Abstract viewed = 2171 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 5347 times