Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Denpasar Timur
Abstract
The purpose of this study are: 1) to determine the effect of e-Filing System on Individual Taxpayer Compliance, 2) to determine the effect of e-Billing System on Individual Taxpayer Compliance, 3) to determine the effect of Tax Understanding on Taxpayer Compliance Private, 4) to determine the simultaneous effect of e-Filing, e-Billing and Tax Understanding System on Personal Taxpayer Compliance. The location of this research was at KPP Pratama Denpasar Timur. The sample in this study were 100 people. The sampling method used is incidental sampling. Analyzed using SPSS for Windows software. The results of the study found that: 1) e-filing has a positive and significant influence on the use of taxpayer compliance. Where E-filing has a t coefficient of 5.352 and a significance of 0.000, 2) e-billing has a positive and significant influence on the use of taxpayer compliance. Where E-billing has a t coefficient of 6.282 and a significance of 0.000, 3) understanding of taxpayers has a positive and significant influence on the use of taxpayer compliance. Where the understanding of taxpayers has a t coefficient of 4.375 and a significance of 0.000, 4) e-filing, e-billing and understanding of taxation together (simultaneously) have a significant positive effect on taxpayer compliance. Where e-filing, e-billing and tax understanding together (simultaneously) has an F coefficient of 263.499 and a significance of 0.000. Keywords: E-Filing; E-Billing; Taxpayer Compliance; Understanding Of Taxation Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui pengaruh Sistem e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, 2) untuk mengetahui pengaruh Sistem e-Billing pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, 3) untuk mengetahui pengaruh Pengertian Pajak pada Wajib Pajak Compliance Private, 4) untuk menentukan efek simultan dari Sistem e-Filing, e-Billing, dan Pengertian Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Lokasi penelitian ini adalah di KPP Pratama Denpasar Timur. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah insidental sampling. Menganalisis menggunakan SPSS untuk perangkat lunak Windows. Hasil penelitian menemukan bahwa: 1) e-filing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan kepatuhan wajib pajak. Dimana E-filing memiliki koefisien t sebesar 5,352 dan signifikansi 0,000, 2) e-billing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan kepatuhan wajib pajak. Dimana E-billing memiliki koefisien t 6,282 dan signifikansi 0,000, 3) pemahaman wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan pada penggunaan kepatuhan wajib pajak. Dimana pemahaman wajib pajak memiliki koefisien t sebesar 4.375 dan signifikansi 0.000, 4) e-filing, e-billing dan pemahaman perpajakan secara bersama-sama (simultan) memiliki efek positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dimana e-filing, e-billing, dan pemahaman pajak secara bersamaan (simultan) memiliki koefisien F sebesar 263,499 dan signifikansi 0,000. Kata Kunci: E-Filing, E-Billing, Pengertian Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Kata Kunci: E-Filing; E-Billing; Kepatuhan Wajib Pajak; Pengertian PerpajakanReferences
Agustiningsih, W. 2016. “Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta.†Jurnal Program Studi Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta.
Anggraini, F, & Waluyo. 2014. “Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Kebayoran Baru Tiga).†Jurnal Akuntansi 1(1): 51–68.
Budiarto, A. 2016. Pedoman Praktis Membayar Pajak. Yogyakarta: Genesis Learning.
Diana, S. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT. Refika Aditama.
Fitriani, E. 2017. “Belum Paham Pajak Jadi Alasan Banyak Pengusaha Belum Miliki NPWP.†TribunSolo.com. http://solo.tribunnews.com/2017/11/16/belum-paham-pajak-jadi-alasan-banyak-pengusaha-belum-miliki-npwp.
Goodhue, D, L., & Ronald L Thompson. 1995. 19(2) MIS Quarterly Task Technology Fit and Individual Performance.
Hardiningsih, P. 2011. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak.†Dinamika Keuangan Dan Perbankan.
Husnurrosyidah, & Suhadi. 2017. “Pengaruh E-Filing, e-Billing Dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak Pada BMT Se-Kabupaten Kudus.†Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan 1(1).
Jayanti, E, D. 2017. “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.†Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-05/PJ/2017 Tentang Pembayaran Pajak Secara Elektronik. 2014. Jakarta: Direktur Jenderal Pajak.
Rahayu, S, K. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahman, A. 2010. Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawa Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Jakarta: Nuansa Cendekia.
Santi, L, P, K, D., & Merkusiwati, N, K, L, A. 2018. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak.†Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 22.
Saung, D, P. 2017. “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara.†Skripsi Universitas Hasanuddin.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V, W. 2016. Penelitian Akuntansi Dengan SPSS. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.