Redesain Sport Center Gor Debes di Kabupaten Tabanan dengan Menerapan Konsep Arsitektur Kontemporer
bahasa indonesia
Abstrak
Keterbatasan sarana dan prasarana telah menghambat kemampuan bidang olahraga di Kabupaten Tabanan untuk meraih prestasi baik di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan atlet berprestasi telah menyebabkan sejumlah atlet memilih untuk pindah ke luar daerah. Dari permasalah tersebut di saran untuk meningkatkan sarana dan prasana olahrag yang ada di kabupaten Tabanan dengan melakukan redesain. Sport Center dapat berupa gedung olahraga yang mewadahi kegiatan olahraga baik kegiatan latihan, rekreasi, maupun kompetisi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi dan studi literatur. Penerapan arsitektur kontemporer yang ingin dihadirkan pada projek redesain sport center ini adalah sebuah gaya arsitektur yang tidak meninggalkan nilai- nilai tradisional namun tempat dapat tampil modern sesuai dengan perkembangan zaman. Penjabaran serta penerapan dari arsitektur kontemporer pada Redesain Gelanggang Olahraga di Tabanan akan diimplementasikan pada aspek bentuk, material, estetika, sirkulasi, dan luas ruang.
Referensi
Amali. Zainudin., (2020). Undang- undang (UU) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Subbidang Gedung Olahraga Tahun Anggaran 2020. Di akses 29 September 2023
Azhar Muwaffaq. Muhammad., (2020). Re-desain Gelanggang Olahraga kabupaten Rembang Dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi., Universitas Islam Indonesia. Di akses 29 September 2023
Damayanti. Silvia., Noordia. Anna., (2021). Analisis Minat Masyarakat Dalam Melakukan Olahraga Dimasa Pandemi Covid-19. Di akses 21 September
Fany Pradana. Mochamad., (2022). Redesain Gelanggang Olahraga Merdeka Jombang Dengan Pendekatan Arsitektur Tropis. Di akses 29 September 2023
Fendriyanto. Hazli., (2021). Sarana dan Prasarana Olahraga Gelanggang Remaja Pekanbaru. Diakses 27 Oktober 2023. https://dispora.riau.go.id/sarpras/SaranaPrasarana/read/144
Kurnianto Pambudi. Duwi., (2020). Analisis Strandarisasi Fasilitas Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta. Diakses 27 Oktober 2023.
Nahrani. Imam., (2018). Undang- undang (UU) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga. Di akses 13 Oktober 2023
Nusabali.com, Jumlah atlet Kontingen Tabanan untuk Porprov Bali XIII/2017 di Kabupaten Gianyar mengalami penyusutan, (12 Agustus 2017), https://www.nusabali.com/berita/17193/tabanan-kirim-248-atlet, Diakses 13 Oktober 2023
Nusabali.com, KONI Tabanan Selektif Kirim Atlet ke Porprov, (6 Januari 2022), https://www.nusabali.com/berita/109830/koni-tabanan-selektif-kirim-atlet-ke-porprov , Diakses 13 Oktober 2023
Setiawa. Putu Rahadi., (2016). Redesain Gor Basket Ngurah Rai Denpasar, Bali. eJurnal Arsitektur Universitas Udayana Volume (4) Nomor (2) Edisi Juli 2016. Di akses 29 September 2023
Saen Duwit. George., (2022). Redesain Gedung Olahraga Di Kota Sorong. http://repo.unsrat.ac.id/id/eprint/3745. Di akses 29 September 2023
Perrin, Gerald A. (1981). Design For Sport. Butterworths Design Series. England. Di akses 29 September 2023
Yudhoyono. Susilo Bambang., (2005). Undang- undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di akses 13 Oktober 2023
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer## The copyright will be filled by the author if the manuscript has been received and ready to be published and the author will get a letter of acceptance and evaluation of the manuscript from the reviewer as proof of the manuscript has passed the peer-reviewer