Konservasi Kawasan Kertha Gosa Sebagai Warisan Sejarah Tempo Dulu

Bahasa Indonesia

  • Pande Putu Liani Darmayanti Program Studi Arsitektur, Universitas Warmadewa
  • Ni Nyoman Tiara Ayu Valentina Program Studi Arsitektur, Universitas Warmadewa
  • I Kadek Cipta Wibawa Program Studi Arsitektur, Universitas Warmadewa
  • Keenan Dilan Wiracinka Putra Program Studi Arsitektur, Universitas Warmadewa
  • Putri Ayu Devy Permata Sari Program Studi Arsitektur, Universitas Warmadewa
Kata Kunci: Kertha Gosa; Bangunan Bersejarah; Konservasi

Abstrak

Kertha Gosa merupakan daya tarik wisata andalan yang dimiliki oleh Kabupaten Klungkung. Kertha Gosa berada di jantung kota Semarapura, Kabupaten Klungkung. Kertha Gosa merupakan kawasan bangunan atau balai pengadilan warisan Keraton Semarapura berkisar tahun 1686 - 1908 dan tetap difungsikan pada masa kekuasaan kolonial Belanda pada tahun 1908 - 1942. Tujuan penelitian ini untuk melestarikan kawasan Kertha Gosa. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif - kualitatif dari hasil studi Pustaka dan observasi. Metode kualitatif ini digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis data yang diperoleh,  bersumber dari studi Pustaka, dan studi lapangan. perlu diadakan upaya konservasi terhadap bangunan dari kerta gosa ini agar dapat menjaga kearifan lokal untuk menarik minat wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Klungkung.

Referensi

Poerwadarminta, WJS. (2003), Kamus Umum Bahasa Indonesia, edisi ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.

Blog Archive Kertha Gosa 2007; Balistarisland.com; Balitoursclub.com

Warsika, I Gst. Made. 1986. Kertha Gosa Selayang Pandang. Klungkung: Tanpa Penerbit https://doi.org/10.29080/eija.v2i 1.14

Diterbitkan
2023-12-30
Abstrak viewed = 207 times
PDF downloaded = 188 times