EKSISTENSI TELAJAKAN DI KORIDOR PERMUKIMAN DESA WISATA PINGE, KABUPATEN TABANAN
Abstract
ABSTRAK Telajakan merupakan salah satu elemen penting dalam mempertahankan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam suatu unit hunian dan dapat mendukung kualitas lingkungan sekitarnya. Namun keberadaan telajakan sebagai RTH di kawasan yang menjadi pusat kegiatan wisata mulai beralih fungsi menjadi prasarana penunjang ekonomi. Masyarakat Desa Wisata Pinge sadar bahwa telajakan sepanjang koridor permukiman mereka yang berupa RTH merupakan salah satu potensi desa yang dapt menarik minat wisatawan untuk datang berwisata. Kondisi telajakan di Desa Wisata Pinge yang mencerminkan konsep hijau dan asrinya desa merupakan hasil penataan yang telah dilaksanakan dari kesadaran dan peran aktif dari warga desa sendiri secara swadaya dan swakelola. Metode yang dipergunakan yang adalah metode deskriftif kualitatif untuk menjawab rumusan masalah mengenai telajakan sebagai salah satu potensi Desa Wisata Pinge antara lain: 1) Apa keunikan dan fungsi dari telajakan Desa Wisata Pinge?; 2) Bagaimana konsep penataan dan upaya menjaga eksistensi telajakan sebagai RTH di desa wisata pinge?; 3)Adakah regulasi desa dan sistem pengelolaan yang dilakukan dalam melestarikan telajakan sebagai RTH?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Ruang Terbuka Hijau, Community Based Tourism Development dan konsepsi Tri Hita Karana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keunikan telajakan Desa Wisata Pinge dapat dipertahankan (eksis) sebagai ruang terbuka hijau, merupakan hasil dari partisipasi murni masyarakat setempat dalam menerapkan konsep Tri Hita Karana dan regulasi yang ditetapkan berdasarkan awig-awig yang berlaku di Desa Pinge ini sendiri. Kata kunci: Desa Wisata Pinge, ruang terbuka hijau, telajakan ABSTRACT Telajakan is one important element in maintaining the existence of green open space in a residential unit and can support the quality of the surrounding environment. But the presence of teletakan as green open space in the area that became the center of tourism activities began to switch functions into infrastructure supporting the economy. Pinge Tourism Village people are aware that telajakan along the corridor of their settlement in the form of green space is one of the potential village that dapt attract tourists to come on tour.The condition of teletation in Pinge Tourism Village which reflects the green concept and the village is the result of the arrangement that has been implemented from the awareness and active role of the villagers themselves independently and self-managed. The method used which is descriptive qualitative method to answer the problem formulation of telajakan as one of potency of Tourism Village of Pinge, among others: 1) What is the uniqueness and function of Pinge Tourism Village? 2) What is the concept of structuring and maintaining the existence of teletakan as green open space in pinge tourism village?; 3) Is there a village regulation and management system undertaken in preserving the telecast as green open space ?. The theory used in this research is the theory of Green Open Space, Community Based Tourism Development and Tri Hita Karana conception. The results show that the uniqueness of the Pinge Tourism Village can be maintained as a green open space, a collaboration of the pure participation of local people in applying the concept of Tri Hita Karana and the regulation set based on the brilliant awig-awig in Pinge Village itself. Keywords: Pinge Tourism Village, green open spaces, telajakanReferences
Dewi, Ni Putu Atik Pradnya. 2018. Konsep Pengembangan secara Mandiri Desa Wisata Pinge, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan: Sebuah Kajian Keruangan secara Eksploratif. Tesis Program Magister Arsitektur Perencanaan Manajemen dan Pembangunan Desa/Kota yang tidak dipublikasi. Denpasar: Fakultas Teknik, Universitas Udayana.
Dharmayuda, I Made Suasthawa. 1987. Status dan Fungsi Tanah Adat Bali Setelah Berlakunya UUPA. Denpasar. CV. Kayumas Agung.
Dwijendra, NK Acwin. 2013. “Telajakan†Ruang Terbuka Hijau Tradisional Bali. Jurnal Ipteks “New Media†Volume 4 Nomor 2
Instruksi Menteri Dalam Negeri no.14/1998 tentang Fungsi Taman Telajakan sebagai Ruang Terbuka Hijau
Joga, Nirwana dan Iwan Ismaun. 2011. RTH 30% Resolusi (Kota) Hijau. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Kaler, I Gusti Ketut. 1983. Butir-butir Tercecer tentang Adat Bali. Denpasar: Bali Agung
Mahardika, dkk. 2016. Identifikasi Telajakan di Desa Pakraman Nyuh Kuning, Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Arsitektur Lansekap Vol. 2, no. 1, April 2016.
Muallisin, Isnaini. 2007. Model Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Kota Yogyakarta. Jurnal Penelitian Bappeda Kota Yogyakarta, hal.5-14, [online], (http://www.jogjakota.go.id/app/modules/banner/images/1222102800_volume2.pdf, diakses pada tanggal 26 Juli 2011).
Nurhayati. 2009. Manajemen Pengambangan Pariwisata, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Jakarta.
Nuryanti, Wiendu. 1993. Concept, Perspective and Challenges. Makalah bagian dari Laporan Konferensi Internasional mengenai Pariwisata Budaya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hal. 2-3
Peraturan Menteri PU No.05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaat Ruang Terbuka Hijau.
Pitana, I Gde dan Gayatri, Putu G. 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
Paturusi, S. A. dan Diartika. I W. 2010. Menuju Kota Hijau, Melalui Kearifan Lokal (Memberdayakan Potensi Terpendam Tri Kahyangan di Denpasar sebagai Hijauan Kota yang Abadi. (online). Jurnal Local Wisdom
Suansri, Potjana. 2003. Community Based Tourism Handbook. Thailand: Rest Project.
Undang-undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Windia, Wayan. 2006. Transformasi Sistem Irigasi Subak yang Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana. Pustaka Bali Post: Denpasar.
Yudantini, Ni Made (2012) Natah And Telajakan:The Role And Identity In Indigenous Villages. Proceedings of International Seminar on Place Making and Identity. Department of Architecture, Universitas Pembangunan Jaya, Indonesia.
Copyright (c) 2018 UNDAGI: Jurnal Ilmiah Arsitektur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright will be filled by the author if the manuscript has been received and ready to be published and the author will get a letter of acceptance and evaluation of the manuscript from the reviewer as proof of the manuscript has passed the peer-reviewer