Implementasi Kebijakan Program Rumah Bersubsidi Di Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng
Abstrak
Kebijakan publik melalui program rumah bersubsidi, pemerintah berharap mampu mengejar kebutuhan perumahan yang terus naik. Berdasarkan hal di atas, penulis dapat merumuskan masalah penelitian ini yaitu: Bagaimanakah implementasi kebijakan program rumah bersubsidi di Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng dan Faktor-faktor apakah yang menyebabkan implementasi kebijakan program rumah bersubsidi di Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Dalam penelitian pelaksanaan rumah bersubsidi dianalisis dengan menggunakan teori Donald Van Meter dan Van Horn (Suharsono, 2005:99) dengan enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi yaitu: 1) Standar dan sasaran kebijakan, 2) Sumber daya, 3) Komunikasi antar organisasi dan penguatan aktivitas, 4) Karakteristik agen pelaksana, 5) Lingkungan ekonomi, sosial dan politik 6) Sikap para pelaksana. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan deskriptif kualitatif, mempergunakan informan kunci (key informan). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan antara lain belum adanya standar dan sasaran, kurangnya kemampuan sumber daya, komunikasi dan pemahaman rumah bersubsidi kurang dipahami, perbedaan karakteristik dan sikap para pelaksana dalam proses memperoleh subsidi.Referensi
Buku
Abdul, Solichin Wahab. 2014. Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta : Bumi Aksara.
Abidin, Zainal. 2002. Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Jakarta : Pancur Suwah.
Blaang, C. Djemabut. 1986. Perumahan dan Pemukiman. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Hamidah, Upik. 2005. Hukum Perumahan. Bandar Lampung : Universitas Lampung.
Hamzah, Andi., I Wayan Suandra dan B.A. Manalu. 2006. Dasar- Dasar Hukum Perumahan. Jakarta : Rineka Cipta.
HR, Ridwan. 2013. Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Musthofa, Bisri. 2008. Kamus Kependudukan. Yogyakarta : Panji Pustaka.
Rahardjo, Satjipto. 1996. Ilmu Hukum. Bandung : Alumni.
Safi’I. 2007. Strategi dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah Perspektif Teoritik. Malang : Averroes Press.
Sastra M., Suparno. 2006. Perencanaan dan Pengembangan Perumahan. Jakarta : Rajawali Press.
Siagian, P. Sondang. 1985. Filsafat Administrasi. Jakarta : Gunung Agung.
Subagyo, Ahmad Wito. 2000. Efektivitas Program Penanggulangan Kemiskinan dalam Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan. Yogyakarta : UGM.
Sumardi, Mulyanto. 1982. Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. Jakarta : CV.Rajawali.
Todaro, Michael P dan Smith, Stephen C, 2000, Pembangunan Ekonomi di DuniaKetiga, jilid 1, Edisi Kedelapan, diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta : Penerbit Erlangga.
Usman, Nurdin. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Voll, Willy D.S. 2014. Dasar-Dasar Ilmu Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Yuwono, Budi. 2009. Perumahan bagi Kaum Miskin di Kota-Kota Asia. Thailand : UNESCAP.
Yamin, Muhammad Lubis dan Abdul Rahim Lubis. 2013. Kepemilikan Properti di Indonesia. Bandung : CV. Mandar Maju.
Yudhohusodo, Siswono. 1991. Rumah Untuk Rakyat. Jakarta : Yayasan Padamu Negeri.
Jurnal Ilmiah
AD Putranto .‎2014 - ‎ “Pembangunan Rumah, tentang perencanaan Rumah Sederhana Sehat (RSH)â€. Jurnal RUAS, Volume 11 N0 2, Desember 2013, ISSN 1693-3702. 60.
Soesilowati, Etty. 2007. “Kebijakan Perumahan dan Permukiman Bagi Masyarakat Urbanâ€. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, Volume 16 No.1. Halaman 105-124 Semarang : Ekonomi UNNES.
W.A. Sari, 2016. “. Analisis sistem dan prosedur pemberian kredit pemilikan rumah BTN Bersubsidi pada PT. Bank. Tabungan Negara (Persero) Tbk.†Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 41 No.1 Desember 2016| administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id.
Undang – Undang Dan Peraturan Pemerintah
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.03/2014 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Nomor 21/PRT/M/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/ PRT/ 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 21/ PRT/ 2016 Tentang Kemudahan Dan/ Atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)