Kebijakan Pelayanan E-KTP Di Kota Bandung

  • Ika Widiastuti Universitas Krisnadwipayana Jakarta

Abstrak

Pembuatan E-KTP merupakan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakatnya. E-KTP merupakan unsur penting dalam administrasi kependudukan. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 bahwa setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau pernah menikah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk. E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Fungsi e-KTP adalah agar pendataan penduduk Indonesia menjadi lebih seragam. Dalam pelaksanaannya, penduduk hanya boleh memiliki 1 buah e-KTP saja. KTP elektronik ini berlaku untuk seumur hidup, dan hanya perlu 1 kali membuatnya. Tujuan penulisan adalah 1) untuk mengetahui dan membahas kebijakan pelayanan E-KTP di Kota Bandung, 2) mengumpulkan informasi serta mengembangkan konsep kebijakan pelayanan E-KTP di Kota Bandung. Metode jenis penelitian yaitu penelitian kualitatif. Dapat disimpulkan bahwa: 1) E-KTP adalah singkatan dari KTP Elektronik, merupakan program pemerintah untuk menggantikan KTP konvensional. 2) Dalam proses implementasi pelayanan e-KTP yang sampai saat ini berjalan masih dijumpai beberapa permasalahan yaitu lambatnya pelayanan e-KTP kepada masyarakat, belum meningkatnya kualitas SDM, ada oknum aparatur desa (kepala desa) melakukan pungutan liar pada saat pengambilan e-KTP, dan lain-lain. 3) e-KTP dapat berfungsi sebagai pintu masuk bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Making E-KTP is a basic government services to the people. E-ID card is an important element in the administration of residence. In accordance with Presidential Decree No. 52 of 1997 that every resident aged 17 years or never marry must have identity cards. E-ID Card or Electronic Identity Card is a document that contains demographic security system / control, whether from the administration or information technology based on national population database. E-ID function is that Indonesian population census to be more uniform. In doing so, residents can only have 1 piece of e-ID cards only. Electronic ID card is valid for a lifetime, and it only takes one time to make it. The purpose of writing is 1) to assess and discuss the E-ID card service policies in Bandung, 2) gather information and develop policies on the concept of E-ID card in Bandung. Methods kind of research is qualitative research. It can be concluded that: 1) E-ID stands for Electronic Identity Card, a government program to replace conventional KTP. 2) In the implementation process of service of e-ID card hitherto runs still found some problems that slow service e-ID cards to the public, has not increased the quality of human resources, there are unscrupulous village officials (village head) perform illegal fees at the time of taking the e-KTP, and others. 3) e-ID card can serve as an entrance for the public to basic services such as education and health.

Referensi

Hardiyansah, Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Gava Media, Yogyakarta, 2011.

Moleong, Lexy J, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.

Nugroho, Riant, Public Policy: Dinamika Kebijakan - Analisis Kebijakan – Manajemen Kebijakan, PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, Jakarta, 2011.

Prasetya, Irawan, Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial, DIA FISIP UI, Jakarta, 2006.

Ratminto & Winarsih, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.

Sampara, Lukman, Manajemen Kualitas Pelayanan, STIA LAN Press, Jakarta, 2002.

Sinambela, Lijan Poltak dkk, Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan dan Implementasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2006.

Suharto, Edi, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, CV. Alfabeta, Bandung, 2008.

Thoha, Miftah, Ilmu Administrasi Negara, Rajawali Press, Jakarta, 2003.

Warella, Y., Administrasi Negara dan Kualitas Pelayanan Publik, Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, 2004.

Winarno, Budi, Teori Dan Proses Kebijakan Publik, Media Pressindo, Yogyakarta, 2002.

Peraturan Perundang-undangan

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

http://www.businessnews.co.id/ekonomi-bisnis/pelayanan-publik-masih-perlu-perbaikan.php

http://birokrasi.kompasiana.com/2013/03/30/evaluasi-implementasi-e-ktp-547101.

http://fugupedia.wordpress.com/kebijakan-e-ktp

http://www.e-ktp.com/fungsi-e-ktp

http://www.slideshare.net/baniwahidin/e-ktp

http://ui.ac.id/id/news/archive/5481

Diterbitkan
2018-10-03
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 1096 times
PDF (English) downloaded = 3465 times