Kebijakan Lesspaper dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali

  • I Gusti Agung Alit Krisnu Saputra Magister Administrasi Publik, Universitas Ngurah Rai, Denpasar, Bali-Indonesia
Kata Kunci: policy implementation, paperless, promotion

Abstrak

Lesspaper merupakan suatu kebijakan dalam rangka penggunaan efisiensi kertas, hal ini berkaitan dengan pelayanan kenaikan pangkat. Dimana kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara merupakan sebagai bentuk apresiasi instansi terhadap pegawai atas apa yang telah dilakukannya, atau berkaitan dengan prestasi yang diraih seorang pegawai, selain itu dapat juga menjadi bentuk dimana pemberian apresiasi bagi pegawai karena telah melakukan pekerjaan dan tanggungjawabnya dengan sangat baik. Melalui kebijakan ini diharapkan dalam pelayanan kenaikan pangkat berlaku secara efektif, cepat, dan tidak menghabiskan waktu yang lama dimana hal ini merupakan suatu kemajuan dari teknologi yang berkaitan dengan digitalisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi dari kebijakan lesspaper dalam pelayana kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Provinsi Bali selain  itu untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan lesspaper dalam pelayanan kenaikan pangkat ini. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan suatu pendekata kualitatif yang dapat mendeskripsikan dari apa yang telah diteliti. Melalui pengumpulan data secara observasi, wawancara, serta dokumentasi. Dengan penyajian data secara pengumpulan data, reduksi data, penarikan kesimpulan, serta menilai keabsahan suatu data dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan lesspaper dalam pelayanan kenaikan pangkat di Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Provinsi Bali belum terlaksana secara optimal hal ini dikarenakan masih terdapatnya pelaksanaan kebijakan yang lama yakni secara konvensional. Faktor-faktor penghambatnya yakni teridiri dari komunikasi, sumber daya manusia dan sumber daya fasilitas, serta disposisi.

 

Referensi

Arvia, O. (2018). Manajemen sumber daya aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka reformasi birokrasi di badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah (BKPPD) Kota Pekalongan (Doctoral dissertation, Faculty of Social and Political Science).

Gusta, B. W. (2017). Prosedur Kenaikan Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Kota Semarang (Doctoral dissertation, Faculty of Social and Political Sciences).

Moonti, R. M., Ismail, N., Karepoan, J. K., & Djanggih, H. (2018). Pelaksanaan Pengukuran Prestasi Kerja Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(2), 151-161.

Nurmayanti, N., Parida, M., & Yuansyah, M. R. (2022). Sistem Pendukung Keputusan Kelayakan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional (ASN) Metode Topsis. Jurnal Informasi dan Komputer, 10(1), 89-96.

Peraturan PemerintahNomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Rovinus Laka Knaofmone, Agustinus Longa Tiza, Marthen Patiung (2021). “Implementasi Kebijakan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis Berbasis Less-Paper di BKD Kab. TTUâ€Vol 1 No 2 (2021): JAD (Jurnal Admnistrasidan Demokrasi) Mei 2021

Savitri, Dessy (2020). “Implementasi Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Berbasis Online pada Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara di Kota Medan†Universitas Sumatra Utara

Sefira Wardany (2018). “Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Camat Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat†Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Simanjuntak, C. A. M. (2022). Kebijakan Kenaikan Pangkat/Golongan Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Jambi).

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor D.26-30/V.79-5/99 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkannya Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Wandira, N. T., & Santoso, T. (2022). Pelayanan Kenaikan Pangkat Melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Kenaikan Pangkat Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo. In Seminar Nasional Hasil Skripsi (Vol. 1, No. 01, pp. 96-100).

Diterbitkan
2023-07-13
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 117 times
PDF downloaded = 209 times