Strategi Pemberdayaan Desa Adat pada Era Globalisasi

  • I Nengah Suriata STISPOL Wira Bhakti Denpasar
  • I Wayan Antara Fakultas Hukum Universitas Tabanan, Indonesia
Kata Kunci: desa adat, pemberdayaan, pluralisme

Abstrak

Seperti kita ketahui bahwa Pulau Bali dikenal sebagai Pulau Dewata atau Pulau Seribu Pura. Masyarakat Bali mayoritas beragama Hindu dan mereka bertempat tinggal di dalam wilayah desa adat. Desa adat di Bali sejak semula sudah bersifat heterogin, kalau dilihat dari segi kasta/ wangsa, soroh atau kelas. Kehetroginan ini menjadi semakin tinggi, disebabkan, karena adanya perpindahan (migrasi) etnik non-Bali ke daerah Bali. Mereka membawa adat-istiadat, tradisi, kebudayaan, agama, dan identitas etnik yang lainnya. Apabila dengan adanya globalisasi, maka kebudayaan global leluasa masuk ke Bali. Adanya kondisi ini tentu memerlukan pemberdayaan agar desa adat tetap eksis ditengah-tengah terpaan gelombang arus globalisasi. Arah pemberdayaan adalah dengan mengembangkan aneka modal yang mereka miliki, tanpa mengabaikan asas normatif yang berlaku bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena Bali adalah bagian dari NKRI. Begitu pula tuntutan Global tidak bisa diabaikan begitu saja, karena Bali adalah bagian dari dunia. Dalam konteks ini asas pluralisme manjadi amat penting bagi desa adat di Bali.

 

Referensi

Atmadja, N.B.1998. Memudannya Demokrasi Desa : Kasus Pengelolaan Tanah Adat, Konversi, dan Implikasi Sosial dan Politik di Desa Adat Julah, Buleleng, Bali (Disertasi Doktor Antropologi yang tidak diterbikan pada Universitas Indonesia, Jakarta).

Atmadja, N.B. 2003, Manajemen Konflik pada Desa Adat Multietnik di Kabupaten Buleleng, Bali, Singaraja, IKIP Negeri Singaraja.

Atmadja, N.B. 2005, Bali pada Era Globalisasi Pulau Seribu Pura Tidak Seindah Penampilannya. Singaraja.

Carvarrubias, M. 1972. Island of Bali. Kuala Lumpur. Oxford Universitas Press, Verhagen, K. 1996. Pengembangan Keswadayaan Pengalaman LSM di Tiga Negara (Makmur Keliat Penerjemah). Jakarta : PT. Penebar Semangat.

Mohammad Mulyadi, 2009. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Masyarakat Desa, Jakarta. Nadi Pustaka.

Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. JDIH Pemerintah Propinsi Bali

Widia, I Ketut. 2022. Cara Mudah Memahami Desa Adat Di Bali: Dalam Perspektif Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019. Mangupura Badung. CV Putra Mas Mesari.

Diterbitkan
2022-07-21
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 288 times
PDF downloaded = 763 times