Implementasi E-Government dalam Proses Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah di Kabupaten Badung
Abstract
E-Government merupakan upaya mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien, sesuai Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan e-Government. Perkembangan teknologi mempengaruhi pengelolaan administrasi perpajakan baik keperluan pemerintah maupun wajib pajak dari manual ke sistem online, sehingga menghemat waktu, proses kerja, dan kertas. Dengan diterapkan pajak online sehingga tercipta good governance. Rumusan masalah, yaitu : 1) Bagaimanakah implementasi e-Government dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Badung? 2) Apakah faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi e-Government dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Badung? Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan publik model Merilee S. Grindle dan Teori implementasi kebijakan publik model George C. Edwards III. Pendekatan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan obvservasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis data adalah analisis data deskriptif kualitatif, meliputi : reduksi data, display data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil temuan penelitian disimpulkan bahwa : 1) Implementasi e-Government dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Badung sudah terimplementasi dengan diterapkannya sistem online pajak daerah melalui e-SPTPD. 2) Faktor-faktor pendukung implementasi e-Government dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Badung meliputi : komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelayanan publik melalui e-Government, resources (sumber daya), sosialisasi, jaringan internet, dan kesadaran Wajib Pajak. Sedangkan faktor-faktor penghambat implementasi e-Government dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah pada Pemerintah Kabupaten Badung meliputi : pengetahuan dan kesadaran wajib pajak serta pandemi Covid-19.
References
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta
Grindle, Merilee S. (ed). 1980. Politics and Apolicy Implementation in The Third World. New Jersey : Princetown University Press. http://www.badungkab.go.id
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan e-Government
Mahmudi. 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta : Erlangga
Mardiamso. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta : Andi
Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Diterjemahkan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta : UI-Press
Moleong, Lexi J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya
Nugroho, Riant. 2011. Public Policy : Dinamika Kebijakan – Analisis Kebijakan – Manajemen Kebijakan. Jakarta : Elex Media Komputindo
Nurdin, Ismail dan Sri Hartati. 2019. Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya : Media Sahabat Cendekia
Pandiangan, Liberti. 2014. Administrasi Perpajakan. Jakarta : Erlangga
Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2013 tentang Online System Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan
Peraturan Bupati Badung Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Online Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Online Pajak Daerah
Rusjidi, Muhammad. 2008. PBB, BPHTB, dan Bea Materai. Jakarta : Indeks
Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi. Yogyakarta : Tiara Wacana
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
-----. 2017. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung : Alfabeta
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Wahab, Solichin Abdul. 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang Press
Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik – Teori dan Proses. Jakarta : Buku Kita
Zuraida, Ida dan Hari Sih Advianto. 2011. Penagihan Pajak. Jakarta : Ghalia Indonesia
Copyright (c) 2021 Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)