Evaluasi Kebijakan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Di Badan Pelayanan Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung

  • I Made Sumada
  • Agus Suradika Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta
Keywords: Evaluasi Kebijakandan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Abstract

Pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah saat ini masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas kinerja pegawai yang kurang efektif. Berkenaan dengan fenomena tersebut  penulis dapat merumuskan masalah penelitian adalah bagaimana evaluasi kebijakan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu  Kabupaten Badung? Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis Evaluasi Kebijakan  Penerbitan Tanda Daftar Pariwisata di Badan Pelayanan dan Perzinan Terpadu Kabupaten Badung dengan menggunakan metode penilitan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data wawancara dan dokumen. Menggunakan teori evaluasi kebijakan dari Jones (1996:359-360), yaitu : (1) Political evaluation (evaluasi yang bersifat politis), (2) Organizational  evaluation ( evaluasi yang sifatnya organisasional), dan (3) Substantive evaluation (evaluasi yang bersifat substantif atau nyata) yaitu yang telah diimplementasikan ini memberikan manfaat yang nyata untuk kepentingan bagi wmasyarakat Kabupeten Badung,yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan penerbitan TDUP di Kabupaten Badung  melahirkan dukungan bagi badan-badan pelaksana seperti DPRD Kabupaten Badung, Dinas pariwisata, Satuan Kerja Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan perangkat daerah lainnya,telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan baik secara hukum maupun dalam detail kebijakan yang ingin dicapai selanjutnya, serta berdampak kepada BPPT Kabupaten Badung dalam penerbitan TDUP. Faktor-faktor yang menghambat Pelaksanaan Perizinan Usaha Wisata di Kabupaten Badung dengan tanda daftar usaha pariwisata yang dimohonkan oleh pelaku usaha digunakan sebagai landasan yuridis dalam membangun usaha wisata di Kabupaten Badung.

References

Pradana, F. R. (2016). Pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Tempat Hiburan Karaoke di Kabupaten Kulon Progo Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Retrieved from https://docplayer.info/47734773-Oleh-fauzan-raka-pradana.html

Pribadi, G. W., & Kismartini, K. (2016). Evaluasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan Nanggulan Kabupaten Kulon Progo. Journal Of Public Policy And Management Review, 5(1). doi:https://doi.org/10.14710/jppmr.v5i1.10448

Puspitasari, N. L. P., & Bendesa, I. K. G. (2016). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Badung. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(1). Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/EEB/article/view/15077

Ratminto, & Winarsih, A. S. (2006). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suandayani, N. M. (2014). Pengaruh Kepemimpinan dan Pemberian Insentif terhadap Semangat Kerja Karyawan dalam Pelayanan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Pada Dinas Perizinan Kota Denpasar. Universitas Warmadewa.

Suhardiana, I. P. A. (2014). Evaluasi Kinerja Pegawai Dinas Perizinan Kota Denpasar terhadap Kepauasan Masyarakat Dalam Kepengurusan Izin. Universitas Udayana.

Widaningrum, A. (2007). Bekerjanya Desentralisasi pada Pelayanan Publik. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik, 11(1). doi:https://doi.org/10.22146/jkap.8553

Laporan hasil surveyTim Biro Perjalanan Wisata Kabupaten Boyolali pada Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perzinan Terpadu Kabupaten Boyolali (2015)

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai

Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung

Peraturan Bupati Badung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata

Peraturan Bupati Badung Nomor 95 Tahun 2012 tentang Jenis-Jenis dan Sub Jenis Usaha Pariwisata di Kabupaten Badung

Peraturan Bupati Badung Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Badung

Wikipedia. Pelayanan Publik. http//en.wikipedia.org/wiki/public_service

Published
2020-07-16
Section
Articles
Abstract viewed = 618 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 649 times