Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Akibat Erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem

  • Ghea Harta Prayona Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Warmadewa
  • Anak Agung Gede Oka Wisnumurti Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • I Made Mardika Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali

Abstract

Abstract The Balancing Fund is Regional funding sourced from the State Budget consisting of Revenue Sharing Funds (DBH), General Allocation Funds (DAU), and Special Allocation Funds (DAK). The Balancing Fund is intended to reduce the imbalance of government funding sources between the Center and the Regions, and to reduce the funding gap between the Regions. The Special Allocation Fund is intended to help finance special activities in certain Regions which are the affairs of the Region and in accordance with national priorities, specifically to finance the needs of basic public service facilities and infrastructure that have not yet reached certain standards or to encourage the acceleration of Regional development. The Karangasem Regency Government has received a Special Physical Allocation Fund but in September 2017 there was an eruption of Mount Agung. The problems studied are: How is the Implementation of Physical DAK Management Policies in Karangasem Regency Government for the 2017 Budget Year due to the eruption of Mount Agung? What factors are the obstacles in carrying out physical DAK activities in the Karangasem Regency Government 2017 Budget Year? And what are the implications that occur due to obstacles in the implementation of programs and activities of the Special Physical Allocation Fund in Karangasem Regency, 2017 Budget Year? The theoretical basis used is the Van Meter and Van Horn theory, and Abidin theory. The research method used is a qualitative method with descriptive design, namely research that gives a careful description of a particular individual or group about the circumstances and symptoms that occur with information obtained from sources that are relevant to the issues raised. The object of research was carried out in the Regional DAK Management Organization Organization for the 2017 Budget Year in the Karangasem Regency Government. The results of the study concluded that the Implementation of Physical DAK Management Policy in Karangasem District Government 2017 Fiscal Year is in accordance with 6 Variables that affect the implementation performance, but external factors namely the eruption of Mount Agung caused the implementation of this policy could not achieve the target and the program was temporarily stopped until the revocation of the status of Mount Agung Eruption danger. Keywords: Policy Implementation; Mount Agung Eruption; Special Allocation Funds Abstrak Dana Perimbangan merupakan pendanaan Daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Perimbangan selain dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara Pusat dan Daerah, serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan Pemerintahan antar Daerah. Dana Alokasi Khusus dimaksudkan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus di Daerah tertentu yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus Fisik namun pada bulan September Tahun 2017 telah terjadi Erupsi Gunung Agung. Permasalahan yang diteliti adalah : Bagaimanakah Implementasi Kebijakan pengelolaan DAK Fisik di Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017 akibat Erupsi Gunung Agung? Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala dalam hal menjalankan kegiatan DAK Fisik di Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017? Dan Implikasi apakah yang terjadi akibat adanya kendala pelaksanaan program dan kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017? Landasan teori yang digunakan adalah teori Van Meter dan Van Horn, dan teori Abidin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi dengan informasi yang didapatkan dari sumber yaung relevan dengan permasalahan yang diangkat. Obyek penelitian di lakukan di Organisasi Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa Implementasi Kebijakan pengelolaan DAK Fisik di Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan 6 Variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi, akan tetapi faktor eksternal yakni terjadinya Erupsi Gunung Agung menyebabkan implementasi kebijakan ini tidak dapat mencapai sasaran dan program tersebut dihentikan sementara hingga dicabutnya status bahaya Erupsi Gunung Agung. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan; Erupsi Gunung Agung; Dana Alokasi Khusus

References

Agung, I. (2012). Panduan Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru. Jakarta : Bestari Buana Murni.

Irfan, I, M. (1977). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Sinar Grafika.

Miftah, T. (2012). Prilaku Organisasi Konsep Dasar dan Implikasinya. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kebijakan. (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D dan Penelitian Evaluasi). Bandung : Alfabeta.

Tunggal, A, W. (2007). Audit Managemen. Jakarta : Rineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Published
2020-01-20
Section
Articles
Abstract viewed = 337 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 2304 times