maharyanto, tio. (2017). Pelaksanaan Konversi Tanah Bekas Milik Adat Di Kecamatan Tegallalang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Jurnal Hukum Prasada, 4(1), 60-70. https://doi.org/10.22225/jhp.4.1.2017.60-70