Warisan Budaya (WB) Sebagai Basis Wisata Spiritual Desa Adat Siangan

  • Anak Agung Rai Sita Laksmi Program Studi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • Anak Agung Gede Oka Wisnumurti Program Studi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • I Made Mardika Program Studi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Warmadewa

Abstract

Desa Adat Siangan merupakan desa tradisional yang terletak 31 KM sebelah timur laut Kota Denpasar. Desa ini memiliki potensi budaya yang dapat dikembangkan sebagai desa wisata spiritual. Di Desa Adat Siangan terdapat tujuh situs purbakala, keindahan alam, kesenian lokal dan unsur tradisi budaya yang bisa diberdayakan menjadi daya tarik wisata. Masyarakat krama desa adat belum menyadari sepenuhnya potensi warisan budaya yang ada untuk dijadikan basis wisata spiritual. Oleh karena itu, dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dalam iventarisasi warisan budaya, dan pemanfaatannya sebagai DTW guna menunjang pengembangan desa wisata Siangan. Program Kemitraan Masyarakat (PKM) menyasar kelompok masyarakat pengelola desa Wisata dengan mitra Bendesa Adat Siangan. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah: (1) belum teriventarisirnya warisan budaya yang ada dan (2) belum ada pemanfaatan warisan budaya sebagai ikon wisata spiritual. Pelaksanaan PKM ini merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan warisan budaya dengan cara menginventarisasi warisan budaya di Desa Adat Siangan, dan mengelola warisan budaya sebagai daya Tarik wisata. Hasil kegiatan adalah tujuh pura yang mengandung tinggalan arkeologi dapat diinventarisir dan dikonstruksi latar belakang sejarahnya, serta ditata sebagai basis wisata spiritual. Model pengelolaan warisan budaya dilakukan dengan metode dokumentasi arkeologi, dan pendekatan arkeologi publik. Melalui strategi demikian akan muncul kesadaran pelestarian terhadap warisan budaya, dan mitra memahami arti penting warisan budaya sebagai basis wisata spiritual yang berimplikasi kepada kesejahteraan masyarakat.

Author Biography

Anak Agung Rai Sita Laksmi, Program Studi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Warmadewa

References

Stutterheim, W. F. 1929. Oudheiden van Bali, terjemahan bebas A. A. Made Tjakra,Tp.

Kempers, A. J Bernet. 1960. Bali Purbakala: Petunjuk Tentang Peninggalan Purbakala di Bali. Djakarta: Penerbit “Ichtiarâ€.

Sutaba, I Made. 1980. Prasejarah Bali. Denpasar: CV. Kayumas

Ambarawati, Ayu, dkk. 2000. Survei Ikonografi di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. Lapor Penelitian Arkeologi No. 10. Departemen Pendidikan Nasional Balai Arkeologi Denpasar.

Utami, Luh Suwita. 2014. Peninjauan Tinggalan Arkeologi di Pura Ganter Desa Siangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. Departemen Pendidikan Nasional Balai Arkeologi Denpasar.

Anak Agung Alit Mangku. 2014. “Inilah Sastra Bumi Bangsul Di Alas Siaga Pinge (Sekarang Siangan)â€.diakses dari http://dharmasentana.blogspot.com/2014/09/history-lampau-desa-siangan-kabupaten.html.

Satrio, A.Junus. 2012. “Perlindungan Warisan Budaya Daerah Menurut Undang- Undang Cagar Budayaâ€, dalam Arkeologi Untuk Publik. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.

Kementeriaan Kebudayaan dan Pariwisata Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala. 2010. Undang-Undang Republik Idonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Published
2021-04-28
Section
Articles
Abstract viewed = 315 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 192 times