ANALISIS PEMILIHAN LOKASI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Abstrak
Kabupaten Minahasa Tenggara mengalami peningkatan penduduk setiap tahunnya. Peningkatan ini mengakibatkan volume dan jenis sampah juga mengalami peningkatan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah merupakan tahap akhir dari pemrosesan sampah dimana sampah hasil pengumpulan atau pengangkutan maupun sisa hasil dari pemrosesan daur ulang disuatu daerah atau kota ditampung untuk dikelola. Untuk itu TPA harus dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan berdampak buruk bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mengetahui tahapan pemilihan lokasi TPA sesuai standar yang berlaku menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG); 2) mengetahui dimana alternatif lokasi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Kab. Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, tahapan pemilihan lokasi TPA berdasarkan SNI 03-3241-1994 dan Peraturan Menteri PU Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 terdapat 3 tahapan yaitu Tahap Regional , Tahap Penyisih dan Tahap Penetapan . Tiga tahap tersebut dianalisis menggunakan SIG dengan metode Buffering dan Overlay dengan pendekatan kuantitatif Binary. Lokasi yang menjadi alternatif TPA dengan perolehan skor tertinggi 311 yaitu berada di Kecamatan Pusomaen. Lokasi tersebut berada cukup jauh dengan lokasi TPA eksisting sehingga alternatif TPA terpilih ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk perencanaan tata ruang di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Referensi
Anonim. (1994). SNI 19-3241:1994 tentang Tata Cara Pemlihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Badan Standardisasi Nasional.
Anonim. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Anonim. (2012). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah Republik Indonesia.
Anonim. (2013a). Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2013-2033. Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Anonim. (2013b). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BPS. (2021). Kabupaten Minahasa Tenggara Dalam Angka Tahun 2021. Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kaza, S., Yao, L., Bhada-Tata, P., & Woerden, F. Van. (2018). What a Waste 2.0 : A Global Snapshot of Solid Waste Management to 2050. World Bank.
Khadiyanto, P. (2005). Tata Ruang Berbasis pada Kesesuaian Lahan (Cetakan Pe). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
KLHK. (2017). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rainda, N., & Anna, A. N. (2017). Analisis Penentuan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) Di Kabupaten Temanggung Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Riogilang, H. (2020). Model Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Penguatan Sinergi Dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting Kota Manado. Media Matrasain, 17(2), 64–69.
Siregar, N. A. (2013). Kajian Permeabilitas Beberapa Jenis Tanah di Lahan Percobaan Kwala Bekala Usu Melalui Uji Laboratorium dan Lapangan. Universitas Sumatera Utara.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
![](/public/statistik.png)
![](/public/pdf.png)