KAJIAN ETIKA PROFESI KEINSINYURAN SIPIL

  • Ni Komang Armaeni, S.T., M.T Civil Engineering Department, Warmadewa University

Abstract

Sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi tertuang dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Tujuannya adalah agar profesional memberikan jasa atau produk yang sebaik-baiknya kepada masyarakat serta melindungi dari perbuatan yang tidak profesional, dengan demikian akan mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat. Seorang Insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas yang harus di imbangi dengan kerja cerdas yaitu mengikuti perkembangan teknologi dibidangnya, inovatif dan dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang paling baik, bergerak cepat, tidak menunda pekerjaan sehingga visi, misi dan tujuan cepat tercapai, tanggap terhadap keinginan masyarakat; bertindak tepat: tepat rencana, tepat penyelesaian, serta rasional. Seseorang insinyur yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kata kunci: etika profesi, insinyur sipil
Published
2017-08-12
Section
Articles
Abstract viewed = 3748 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 17818 times