Urgensi Pendaftaran tanah (Perspektif Utilities dan Kepastian Hukum)

  • ochtorina susanti Universitas Jember

Abstract

ABSTRACT The land registry is an administrative liability based on legislation that has two goals: on the side of the utilities and in terms of legal certainty, which boils down to guarantee protection. When later raised legal act which implies the land ownership dispute, it can be proved by evidence that is perfect evidence, namely the certificate of land ownership. This study aims to find and analyze and provide an understanding of the importance of land registration in Indonesian positive law. Results of studies using normative juridical with legislation approach and conceptual approach. On the side of legal certainty and these utilities provide an explanation that land registration is done in order to provide legal certainty for the public welfare. Keyword : Registration, Land, Utilities, Legal Certainty

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU dan JURNAL

Ahmad Ali. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) termasuk lnterpretasi Undang-Undang (Legal Prudence). Jakarta: Penerbit Kecana.

Bachtiar Efendie. 1983. Pendaftaran tanah di Indonesia dan Peraturan Pelaksananya. Bandung: Alumni.

Boedi Harsono. 1999. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria,Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.

Dyah Ochtorina Susanti dan A’an Efendi. , 2014. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.

Fernando M. Manullang. 2007. Pengantar ke Filsafat Hukum. Jakarta : Kencana.

I Gusti Nyoman Guntur. 2014. Pendaftaran tanah. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Irawan Soerodjo. 2003. Kepastian Hukum Hak atas Tanah di Indonesia. Surabaya: Arkola.

J.B. Daliyo. 2001. Penghantar Ilmu Hukum, Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT. Prennahlindo.

Marindi Cintyana dalam Prancisca Romana Dwi Hastuti. Keabsahan Jual Beli Hak Atas Tanah Dibawah Tangan Di Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen (Tinjauan Beberapa Kasus Terkait Di Pengadilan Negeri Di Surakarta), Jurnal Repertorium, Volume II No. 2, Juli - Desember 2015.

Muhamad Erwin. 2011. Filsafat Hukum: Refleksi Krisis Terhadap Hukum. Jakarta: PT. Raja Garfindo Persada.

Muhammad Yamin. 2006. Problematika Mewujudkan Jainan Kepastian Hukum Atas Tanah dalam Pendaftaran tanah. Medan: Fakultas Hukum universitas Sumatera Utara.

Nurhadi. 2006. Teori Perundang-undangan. Prinsip-prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana, terjemahan dari Jeremy Bentham The Theory of Legislation. Bandung: Penerbit Nusamedia & Penerbit Nuansa.

P. Parlindungan. 1994. Pendaftaran tanah di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.

Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media.

R. Subekti dan R. Tjitro Sudibyo. 1969. Kamus Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.

Richard Schoch. 2009. The Secret Of Happiness. Jakarta : Hikmah.

Satjipto Rahardjo Dan M. Isnaeni. 1996. Hak Tanggungan Sebagai Lembaga Jaminan Dalam Kerangka Tata Hukum Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi, Agustus, Edisi V.

Soejono dan Abdurrahman. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta.

Soejono Soekanto dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : PT. Grafindo Persada.

Valerina JL Kriekhoff. 2002. Analisis Kontent Dalam Penelitian Hukum: Suatu Telaah Awal. Era Hukum, No.6,

Warah Atika. 2013. Pemetaan Pola Sengketa Tanah Perkebunan di Kabuoaten Jember. Jember : Universitas Jember

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah.

Peraturan Pemerlintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah.

Peraturan Menteri Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No.153/Pdt.G/2010/PN.Ska.

Published
2017-06-21
Section
Articles
Abstract viewed = 535 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 561 times