PEMBUATAN PERJANJIAN NOMINEE SESUAI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Abstract
Perjanjian nominee akan mempunyai kekuatan hukum bilamana di dalamnya ada unsur itikad baik dan diperjanjikan bahwa warga negara asing hanya dapat menguasai tanah hak milik secara fisik dan untuk jangka waktu yang terbatas misalnya untuk jangka waktu 25 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun serta dapat diperbaharui lagi sehingga tidak untuk selama-lamanya sebagaimana jangka waktu dari tanah hak milik. Struktur perjanjian nominee yang benar adalah yang sesuai dengan sistem hukum pertanahan Indonesia yaitu perjanjian nominee yang di dalamnya tidak terdapat klausul yang menyatakan bahwa warga negara asing dapat menguasai tanah hak milik secara juridis atau tanpa batas karena hanya warga negara Indonesia yang boleh memiliki tanah hak milik, sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Angka (2) UUPA. Dalam pembuatan perjanjian nominee yang baik dan benar harus ada itikad baik (good faith) dari para pihak sejak awal pembuatannya sampai penanda-tangan perjanjian nominee tersebut sehingga memenuhi ketentuan KUHPerdata. Perjanjian Nominee juga sebaiknya dibuat dengan transparan dan to the point.References
Mohamad Mova Al’Afghani, Can Foreigners Own Land In Indonesia?, Indonesian Law Reporter (Indolawreport), diakses dari http://indolawreport. blogspot.com/2007/01/can-foreigners -own-land-in-indonesia.html., 19 Januari 2007.
Nominee Agreements, © 2011 All Right Reseved, diakses dari http://www.completeformations. co.uk/nominee-agreements.html, tanggal 09 Pebruari 2011
PT. Asiamaya Dotcom, Kontrak, Indonesia Menara Imperium, Jl. HR. Rasuna Said, Kav 1 A, Jakarta Selatan, E-mail : dleit@indosat.net.id, terakhir diakses tanggal 2 April 2007.
That All Important Nominee Agreement, Powered by vBulletin™ Copyright © 2011 Bulletin Solutions, Inc. All rights reserved, date 10-02-2010 time 08.00am, diakses dari http://balipod.com/ owning-property-bali-f43/all-important-nominee-agreement-t3466.html,tanggal 10-02-2011
TraderStatus.com, Nominee, Title to Accounts, diakses dari http://www.irs.gov/ businesses/ small/article/0,,id=106572,00.html, 9 April 2008.
What Is a Nominee Agreement? By Regina Y. Favors, eHow Contributor, updated: October 11, 2010, 8am, diakses dari http://www.ehow.com/facts_7313518_nominee-agreement _.html, tanggal 10 Pebruari 2011
YourDictionary.com, nominee Definition, © 1996-2008 LoveToKnow, Corp. All Rights Reserved. Audio pronunciation provided by LoveToKnow, Corp.