DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SEMARANG

  • Retno Astuti Ningrum Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
  • Amir Hidayatulloh Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
Keywords: Kepatuhan wajib pajak, persepsi korupsi pajak, kualitas pelayanan petugas pajak

Abstract

This type of research is quantitative research. The population in this research is a motor vehicle taxpayer. Meanwhile, the sample in this study is a motor vehicle taxpayer in the city of Semarang. The sampling technique in this research used convience sampling. Respondents in this research amounted to 100 respondents. Data collection techniques in research using questionnaires given directly to respondents. Respondents in this study were dominated by male (58 respondents). Whereas female respondents amounted 42 respondents. The analysis techniques in this research used multiple linear regression analysis, with SPSS tools. This study obtained results that perseptions of tax corruption and service quality of tax officers affect taxpayer compliance. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian adalah wajib pajak kendaraan bermotor. Sedangkan, sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor yang berada di Kota Semarang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling. Responden dalam penelitian ini berjumlah 100 responden. Teknik pengumpulan data dalam penelitian menggunakan kuesioner yang diberikan langsung kepada responden. Responden dalam penelitian ini didominasi oleh laki-laki (58 responden). Sedangkan responden berjenis kelamin perempuan berjumlah 42 responden. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda, dengan alat SPSS. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa persepsi korupsi pajak dan kualitas pelayanan petugas pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Antoni, A. (2018). Kepatuhan Bayar Pajak Warga Semarang Baru 70%. Ekbis.Sindonews.Com. Retrieved from https://ekbis.sindonews.com/read/1289461/33/kepatuhan-membayar-pajak-warga-semarang-baru-70-1520962246

Barata, A. A. (2004). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Djaja, E. (2010). Meredesain Pengendalian Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Ester, K. G., Nangoi, G. B., & Alexander, S. W. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Pengetahuan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang Kota Malang. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 523–530.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04. (2000). Tentang Kriteria Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Khairani, M. (2013). Psikologi (Psikologi Umum). Yogyakarta: Aswan Pressindo.

Linangkung, E. (2016, April 28). Kepatuhan Wajib Pajak DIY capai 92%. Ekbis.Sindonews.Com. Retrieved from https://ekbis.sindonews.com/read/1200843/33/kepatuhan-wajib-pajak-diy-capai-92-1493345445

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: 63/KEP/M.PAN/7. (2003). Tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pelayanan Publik.

Muhammad, F., & Poernomo, B. (2005). Korupsi Dalam Praktik Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23. (2015). Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Pembuatan Sebelum Tahun 2015.

Rachmania, F. M., Astuti, E. S., & Utami, H. N. (2016). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Batu). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 10(1), 1–8.

Rahayu, S. K. (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rizqi, A. N. (2018). Pemprov Jateng Targetkan PAD 2018 Rp 12,9 Triliun. Jatengpos.Com. Retrieved from https://jatengpos.com/read/20180220/78/740795/jateng-targetkan-pad-2018-capai-rp129-triliun

Safitri, D., & Tambun, S. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Persepsi Korupsi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kepercayaan Masyarakat Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Unversitas 17 Agustus 1945, 2(2), 23–33.

Suciaty, Handayani, S. R., & Dwiatmanto. (2014). Persepsi Wajib Pajak Mengenai Korupsi Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada WPOP Yang Menjalankan Usaha di KPP Pratama Malang Utara). Jurnal E-Perpajakn, 1(1), 23–33.

Sumirat, S. (2017). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Kota Yogyakarta) (Universitas Islam Indonesia). Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4486

Susanto, J. N. (2013). Pengaruh Persepsi Pelayanan Aparat Pajak, Persepsi Pengetahuan Wajib Pajak, dan Persepsi Pengetahuan Korupsi Terhadap Kepatuhan: Kajian Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Memiliki Usaha di Kota Probolinggo Kecamatan Mayangan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 2(1), 1–17.

Syah, A., & Kridiyawati. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 2(1), 65–77.

Ulfah, S. (2018). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Sanski Pajak, dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Universitas Islam Indonesia). Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6114

Undang-Undang Nomor 20. (2001). Tentang Pemberantasan Tindakan Korupsi.

Undang-undang Nomor 28. (2007). Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 28. (2009). Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wibisono, A., & Kusuma, Y. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Riset Manajemen, 4(2), 169–180.

Published
2020-01-02
How to Cite
Ningrum, R. A., & Hidayatulloh, A. (2020). DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SEMARANG. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 190-196. https://doi.org/10.22225/kr.11.2.2020.190-196
Abstract viewed = 1009 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 675 times