Persaingan Usaha Para Pelaku Usaha Pasar Retail Di Kabupaten Tabanan

  • I Dewa Agung Gede Mahardika Martha Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
  • Ni Made Sukariyati Karma Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang termasuk pesaing dari toko retail modern waralaba dalam melakukan kegiatan usaha di tengah persaingan pasar retail modern dengan pasar retail tradisional dan untuk mengetahui perilaku yang dilakukan oleh toko retail modern waralaba dalam menjalankan usahanya yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, serta untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang Undang No. 5 Tahun 1999 terhadap kelangsungan usaha dari pelaku usaha di pasar tradisional sehubungan dengan semakin maraknya pelaku usaha di pasar modern Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian empiris, yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian di Kabupaten Tabanan, yakni di Pasar Retail Modern (toko retail modern waralaba Alfamart dan Indomaret) maupun Pasar Retail Tradisional (Toko kelontong dan Pasar tradisional). Hasil penelitian menunjukkan bahwa toko retail waralaba dalam menjalankan usaha melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli sehingga segera perlu dibentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap pasar tradisional.Aturan-aturan perlindungan hukum preventif dari pemerintah perlu diterapkan guna menunjang keberhasilan perlindungan hukum preventif terhadap pelaku usaha tradisional. Keyword : Persaingan Usaha, Pasar Retail, Waralaba This study aims to identify business actors including competitors from modern franchise retail stores in conducting business activities in the midst of modern retail market competition with traditional retail markets and to find out the behavior of modern franchise retail stores in conducting their businesses which can lead to monopolistic practices and/or unfair business competition, and to find out the legal protection provided by Law No. 5 of 1999 concerning the business continuity of business actors in traditional markets due to the increasingly widespread business in modern markets. Legal research is a type of empirical research, which is descriptive in nature. The type of data used in this study are primary data and secondary data. Research locations in Tabanan Regency, namely in the Modern Retail Market (modern retail stores Alfamart and Indomaret franchises) and Traditional Retail Markets (Grocery Stores and traditional Markets). The results of the study show that franchise retail stores carry out actions that can lead to monopolistic practices so that legal protection needs to be provided immediately for traditional markets. Preventive legal protection regulations from the government need to be implemented to support the success of preventive legal protection for business actors. traditional. Keywords: Business, Competition, franchises Retail market

Referensi

Gaffar, F. (2006). Hukum Acara Persaingan Usaha. Jakarta: Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.

Hartono, H (2007). Sukses Mengelola Bisnis Toko retail waralaba. Indonesia cerdas.

Kartono, S. (2007). 5 Jurus Sukses Berbisnis Retail di Modern Market. Jakarta: Trans Media.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999 Tanggal 8 Juli 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 05/KPPU/Kep/IX/2000 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Komang, N., & Dewi, D. (2018). Perlindungan Hukum Tehadap Pasar Tradisional Di Era Liberalisasi Perdagangan. Jurnal Law Reform, 14(1), 1–14.

Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 Tentang Zonasi

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Ijin Usaha Industri

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba

Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan No. 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pasar Swalayan

Sulistia, T (2006). Aspek Hukum Usaha Kecil Dalam Ekonomi Kerakyatan. Padang: Andalas University Press.

Suseno, D, B. (2007). Sukses Usaha Waralaba. Yogyakarta: Cakrawala.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Usman, R. (2006). Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Diterbitkan
2019-03-05
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 307 times
PDF downloaded = 1867 times