Penerapan Pengawasan Oleh Kejaksanaan Terhadap Putusan Pidana Percobaan
Abstrak
Dalam ketentuan KUHP, tampaknya tidak ada peraturan tentang tindakan kriminal yang dapat dikenakan hukuman bersyarat, dalam hal pengawasan dan pelaksanaan keputusan hakim, seperti yang dilakukan oleh pelaksana putusan pengadilan. tidak berfungsi dengan baik seolah-olah pengawasan hanya formalitas saja, masalah dalam tesis ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam memberikan hukuman bersyarat dan penerapan hukum hukuman bersyarat dalam hal pengawasan dan implementasi yang dilakukan oleh jaksa, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur atau studi pustaka. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Penelitian ini membahas pertimbangan hakim dalam memutuskan persidangan pidana yang dalam memberikan putusannya hakim memiliki pandangan yang berbeda antara hakim satu sama lain mengenai putusan bersyarat atau pidana dan proses yang dilakukan oleh jaksa dalam hal pelaksanaan dan pengawasan terpidana pidana atau kriminal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh jaksa berdasarkan dasar hukum dari Ordonansi Kondisi Persyaratan Bersyarat. Kata kunci: Hukuman bersyarat; Masa percobaan pidana; Penerapan hukum In the provisions of the Criminal Code, there does not appear to be any regulation regarding any criminal act which can be imposed by a conditional penalty, in the case of the supervision and execution of the judge's decision, as the executor of the court decision does not work properly as if supervision is only a formality alone, the problem in this thesis is the basis of judges' consideration in providing conditional punishment and the application of conditional punishment law in terms of supervision and implementation conducted by the prosecutor, the type of research used in this study is empirical law with sociological juridical approach. Source of data in use is primary data source and secondary data source. Data collection techniques used in the research is literature study or library reseach. Analysis of the data in use is a qualitative analysis. This study discusses the judges' consideration in deciding the criminal trial which in giving its verdict the judge has a different view among judges with each other regarding the conditional or criminal verdict and the process carried out by prosecutor in the case of the implementation and supervision of convicted criminal or criminal in charge of the implementation and supervision conducted by the prosecutor based on the legal basis of the Conditional Conditional Conditions Ordinance. Keywords: Conditional penalty; Criminal probation; Application of lawReferensi
, U. N. 8 T. (n.d.). hukum acara pidana.
, U. N. 48 T. (n.d.). kekuasaan kehakiman.
Andi, H. (1994). Asas-asas hukum pidana. JAKARTA: Rineka Cipta.
Bambang, W. (2000). Sistem Pidana dan pemidanaan. jakarta: Sinar Grafika.
Chazawi, A. (2005). Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. jakarta: PT. Raja Grafindo.
Latief, A, M. (2007). Kebijakan Reformasi Hukum: Suatu Rekomendasi. jakarta: Komisi Hukum Nasional RI.
Masruchin, R. (1997). Hukum Pidana. malang: pustaka Hidayah.
Ordonansi Pelaksanaan Hukuman Bersyarat (uitvoering gordonnative voorwaardelijke veroordeeling) s.1926-487, s.d.u.t.dg.S.1928-445 dan S.1939-77
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)