Pengaturan dan Penataan Kelautan dan Kemaritiman di Era Globalisasi

  • Ni Made Rai Sukardi Fakultas Hukum, Universitas Mahendradatta , Indonesia
Kata Kunci: Maritim, Indonesia, Globalisasi

Abstrak

Sebagai negara yang berada pada perlintasan dua benoa dan dua samudera, Indonesia termasuk negara yang rawan dari sisi keamanan laut, baik keamanan laut yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional. Perompakan di perairan Indonesia masih sering terjadi, baik yang dilakukan oleh orang Indonesia sendiri maupun orang asing, baik yang ditujukan kepada kapal nelayan Indonesia, maupun kepada kapal asing. Penetapan prioritas pembangunan sektor maritim ini sangat beralasan bila dilihat dari sudut sejarah bangsa. Nenek moyang bangsa ini dikenal sebagai bangsa pelaut atau bangsa bahari dan pernah jaya di laut di masa sebelum kehadiran kolonialisme, melalui perdagangan antar pulau. penulis, maka metode penelitian Hukum normatif  adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian Hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Deskriptif Analistis, karena data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Hal itu disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif dapat di simpulkan Upaya pembangunan kemaritiman di Indonesia bukan hal yang mudah, permasalahan ini dikarenakan latar belakang karakter maritim yang kian memudar. Persepsi tentang kemaritiman masih berupa puzzle yang belum optimal tersusun secara benar.

Referensi

Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosdakarya, Bandung, 2010,

M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002, h.

Utomo, B. 2006. Karya Ilmiah Ekologi Benih. Fakultas Pertanian. Universitas Sumatera Utara.

Muh Kadarisman Kebijakan Keselamatan Dan Keamanan Maritim Dalam Menunjang Sistem Transportasi Laut. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 04 No. 02, Juli 2017ISSN 2355-4721 Universitas Muhammadiyah Jakarta. file:///C:/Users/asus/ Downloads/121-933-1-PB%20(1).pdf

Kusumastanto, T. (2002). Reposisi "Ocean Policy" dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia di Era Otonomi Daerah. Bogor: Orasi Ilmiah Guru Besar Kebijakan Ekonomi, PKSPLIPB.

Shanti Dwi Kartika Keamanan Maritim Dari Aspek Regulasi Dan Penegakan Hukum Negara Hukum: Vol. 5, No. 2, November 2014

Narkah akademik , 1015 https:// fri2016. uny.ac.id /sites/ fri2016. uny.ac.id/ files /2.%20 NASKAH %20AKADEMIS.pdf

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Rancangan Teknokratik, file:///C:/Users/asus/Downloads/238-470-1-SM.pdf

Undang Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut)

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Diterbitkan
2024-02-01
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 123 times
PDF downloaded = 209 times