Impikasi Pelaksanaan Upacara Ngaben (Pitra Yadnya) Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Akibat Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali
Abstrak
Pandemi covid 19 membawa dampak yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat, khususnya berkaitan dengan upacara adat di Bali. Salah satu kegiatan tersebut adalah Upacara Ngaben (Pitra Yadnya). Disisi lain PPKM telah menjadi kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memerangi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020. PPKM memiliki pengaruh yang besar dalam upacara ngaben. Ngaben merupakan upacara menyucikan roh dan peleburan mayat dengan cara membakar mayat orang yang telah meninggal. Rumusan masalah dalam penelitian ini; Bagaimana peran hukum dalam pelaksanaan upacara ngaben di bali? dan bagaimana penggunaan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar PPKM saat upacara ngaben di bali? Pendekatan penelitian ini, dengan perundang-undangan, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah melalui studi kepustakaan. Adapun simpulan dari rumusan masalah adalah peran hukum dan sanksi terhadap pelanggar PPKM dalam kaitan dengan upacara ngaben yaitu sesuai ketentuan yang berlaku, seperti ; Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 12 Tahun 2021.
Referensi
Budihartawan, I, P, G., & Sukadana, I. K. N. G. S. (2020). Sanksi Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Punggutan Liar. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1). Retrieved from https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/1999
Kaler, I Gusti Ketut, 2011, “Ngaben Mengapa Mayat Dibakar?â€, Jl. Kepundung 67A Denpasar.
Nengah, B. A. (2001). Reformasi Kearah Kemajuan yang Sempurnadan Holistik. Surabaya.
Nugraha, D. P. (2020). Buku Modul Pencegahan COVID-19. Riau.
Paramadhyaksa, I. N. W. (2016). Konsepsi Panca Mahabhuta dalam Perwujudan Arsitektur Tradisional Bali. Jurnal Archii Green, 3(4). Retrieved from https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/archigreen/article/view/74
Sibuea, H. Y. P. (2021). Penegakan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Jakarta.
Soekanto, S. (1994). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: UI-Press.
Sri Arwati, Ni Made, 2013, “Upacara Ngaben Dadakanâ€, Denpasar.
Sri Nur Hari Susanto, 2019, “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasiâ€, Universitas Diponegoro, vol.2
Sugiartha, I, N, G., & Widiati, I, A, P. (2020). Tanggungjawab Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah Bali. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosendan Mahasiswa, 14(2). Retrieved from https://doi.org/10.22225/kw.14.2.1862.96-102
Susilo, A. (2020). Coronavirus Disease 2019. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1). Retrieved from http://jurnalpenyakitdalam.ui.ac.id/index.php/jpdi/article/view/415
Wirata, I. K. (2018). Tradisi Desa Bali Kuna Tenganan Pegringsingan. Yogyakarta: Ruas Media.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)