Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism Development) Berbasis Lingkungan Pada Fasilitas Penunjang Pariwisata di Kabupaten Badung

  • Ida Ayu Putu Widiati Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali
  • Indah Permatasari Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
Kata Kunci: strategi, pariwisata berkelanjutan, lingkungan

Abstrak

Tujuan dari pengembangan pariwisata tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi juga melestarikan alam serta lingkungan. Permasalahan yang muncul khususnya di Kabupaten Badung ialah masih ditemuinya banyak fasilitas penunjang pariwisata yang tidak sesuai dengan zonasi atau peruntukan sehingga dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Penelitian ini mengkaji terkait dengan makna konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan  berbasis lingkungan serta strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan  berbasis lingkungan pada fasilitas penunjang pariwisata di Kabupaten Badung. Penelitian ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memberikan solusi strategi atau kebijakan yang tepat terkait dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan menitikberatkan pada pengembangan pariwisata jangka panjang yang meminimalkan dampak negatif pada lingkungan. Pemerintah memiliki peran yang strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan pariwisata yang tepat khususnya di bidang perencanaan yang tertuang dalam rencana induk pembangunan keparwisataan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Nilai filosofi Tri Hita Karana sangat tepat untuk diterapkan dalam merumuskan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Selain merumuskan kebijakan, strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis lingkungan pada fasilitas penunjang pariwisata di kabupaten badung dapat dilakukan dengan memastikan seluruh pembangunan sesuai dengan peruntukannya sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Pemberdayaan komunitas lokal dalam pengembangan pariwisata juga sangat penting untuk dilakukan dengan memegang prinsip nilai-nilai agama dan budaya yang hidup dalam masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

 

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Referensi

Adikampana, I Made. (2017). Pariwisata Berbasis Masyarakat. Cakra Press. Denpasar.

Arida, I Nyoman Sukma. (2017). Pariwisata Berkelanjutan. Bali: Sustain Press.

Darma Putra, I Nyoman, dkk. (2015). Pariwisata Berbasis Masyarakat Model Bali. Buku Arti. Denpasar.

Evita, Rossi, I Nyoman Sirtha, I Nyoman Sunartha. (2012). Dampak Perkembangan Pembangunan Sarana Akomodasi Wisata Terhadap Pariwisata Berkelanjutan di Bali, Jurnal Ilmiah Pariwisata. 2(1).

GSTC Global Sustainable Tourism Council, URL: https://www.gstcouncil.org/about/

Ismayanti. (2010). Pengantar Pariwisata, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

Jahid, Jamaluddin. (2012). Analisis Kritis Terhadap UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Jurnal Plato Madani. 1(1).

Jazuli, Ahmad. (2017). Penegakan Hukum Penataan Ruang Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Jurnal Rechtsvinding, 6(2).

Junaidi, Ilham. (2014). Perencanaan Strategis Pariwisata Budaya: Mekanisme Menuju Pariwisata Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Pariwisata. 19 (1).

Kristiyanto, Eko Noer. (2017). Kedudukan Kearifan Lokal dan Peranan Masyarakat Dalam Penataan Ruang di Daerah, Rechtsvinding, 6 (2).

Parma, I Putu Gede. (2013). Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Berdasarkan Perspektif Tata Ruang di Bali. Jurnal Perhotelan Undiksha. 10(2).

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Bali Tahun 2015-2029.

Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang

Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali

Ridwan, Juniarso dan Ahmad Sodik. (2016). Hukum Tata Ruang Dalam Konsep Kebijakan Otonomi Daerah, Nuansa, Bandung.

Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

World Tourism Organization. (2005). Making Tourism More Sustainable, A Guide for Policy Makers. UNEP & WTO.

Yanuarita, Heylen Amildha. (2018). Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi tentang Pengembangan Wisata Gua Selomangleng di Kota Kediri. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi). 7(2).

Yanuarita, Heylen Amildha. (2018). Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi tentang Pengembangan Wisata Gua Selomangleng di Kota Kediri, Jurnal Ilmu Administrasi. 7(2).

Diterbitkan
2022-01-28
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 4853 times
PDF downloaded = 14752 times