Pengaruh Keterwakilan Perempuan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Abstrak
Di Sumbar pada Pemilu 2019, DPRD Provinsi Sumbar mengalami penurunan. Lemahnya posisi perempuan di lembaga legislatif tentu akan menyulitkan perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan tidak menghasilkan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Kegiatan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan diharapkan mampu menghasilkan sejumlah perubahan di setiap kebijakan. Namun kecenderungannya masih kurangnya DPRD perempuan untuk menggunakan hak inisiatifnya dalam menyusun peraturan daerah, penempatan jabatan yang tidak strategis dan adanya resistensi yang menghambat peran anggota DPRD perempuan untuk dapat membentuk daerah. peraturan.
Referensi
Artina, D. (2020). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Perempuan Di Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Implication Of The Constitutional Court Representation In The Indonesia Regional. 8(1).
Bunga, M. (2020). Model Pembentukan Peraturan Daerah Yang Ideal Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 818. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no4.2342
Hardjaloka, L. (2012). Potret Keterwakilan Perempuan dalam Wajah Politik Indonesia Perspektif. Jurnal Konstitusi, 9(15), 28.
Lasatu, A. (2020). Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 201. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.201-222
Nabila, A. A., & Alfandi, A. (2019). Parlemen Melalui Gayatri Curriculum Program. 100–117.
Helmi Chandra SY, Kesetaraan dalam Pemilu, Harian Padang Ekspres, Sabtu 2 Maret 2019.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah, Edisi Kelima, 2011.
Mariam Budiarjo,1981, Partisipasi dan Politik, PT Gramedia, Jakarta.
Muhammad A.S Hikam, 1999, Wacana Politik Hukum & Demokrasi Indonesia, Grafindo Persada, Jakarta.
Subadjo, Maria Ulfah dan T.O Ihromi, 1978, Peran dan Kedudukan Wanita, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)