KARAKTERISTIK KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI HUKUM INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Abstrak
Abstrak Pendidikan adalah hak setiap warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pendidikan tinggi yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan tekonologi. Lulusan pendidikan tinggi hukum diharuskan untuk dapat bersaing di dalam era globalisasi, tidak hanya dengan sesama lulusan sarjana hukum, akan tetapi juga dengan profesi lainnya. Lulusan pendidikan tinggi hukum harus mempunyai daya saing global dengan penguasaan bahasa asing yang mumpuni khususnya tentang ilmu hukum. Kata kunci : Ilmu Pengetahuan, Pendidikan Tinggi, Ilmu HukumReferensi
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku :
Abdul Ghofur Anshori dan Shobirin Malian (Ed.), Membangun Hukum Indonesia, Kumpulan Pidato Guru Besar Ilmu Hukum dan Filsafat, Cetakan Pertama, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2008.
Fernando M. Manullang, Menggapai Hukum Berkeadilan, Tinjauan Hukum Kodrat dan Antinomi Nilai, Cetakan Pertama, Kompas, Jakarta, 2007.
Forum Mangunwijaya, Kurikulum yang Mencerdaskan, Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif, Cetakan Pertama, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2007.
Kaelan, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Edisi Pertama, Paradigma, Yogyakarta, 2002.
Satjipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis tentang Pergulatan Manusia dan Hukum, Cetakan Pertama, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2007.
, Pendidikan Hukum Sebagai Pendidikan Manusia, Kaitannya Dengan Profesi Hukum dan Pembangunan Hukum Nasional, Cetakan Kesatu, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
B. Makalah
Jawade Hafidz, Kontektualisasi Karakter Sistem Pendidikan Hukum Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Makalah, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, 2016.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)