REVISI UNDANG-UNDANG NO 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI PERIMBANGAN KEUANGAN YANG ADIL DAN SELARAS

  • I Nyoman Sugawa Korry Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali

Abstrak

Abstrak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, diwujudkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, desentralisasi, dan tugas pembantuan yang diatur melalui perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saat ini implementasi/tujuan Negara terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dirasakan belum sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keselarasan berdasarkan Undang-Undang. Dalam rangka revisi atas undang-undang tersebut diusulkan memasukan sektor pariwisata sebagai potensi sumber dayaq lainnya, untuk selanjutnya dimasukkan dalam pasal-pasal yang akan direvisi. Kata kunci : Otonomi Daerah, Sektor Pariwisata, Perimbangan Keuangan Daerah
Diterbitkan
2018-02-22
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 775 times
PDF (English) downloaded = 10741 times