Urgensi Sertifikat Laik Fungsi (Slf) Bangunan Terhadap Usaha Jasa Akomodasi Pariwisata di Kota Denpasar

  • I Nyoman Gede Sugiartha Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
  • I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
  • I Made Aditya Mantara Putra Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
Kata Kunci: Jasa Pariwisata, SLF, Urgensi

Abstrak

Penerapan Online Single Submission (“OSSâ€) diterapkan pemerintah guna merampingkan proses perijinan usaha yang selama ini dianggap sangat tidak efisien dan membutuhkan banyak waktu dan biaya, mewajibkan seluruh Perusahaan Terbatas (“PTâ€) yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (“NIBâ€) dan lebih lanjut menyesuaikan izin-izin yang telah diperoleh oleh masing-masing PT tersebut sebelumnya, baik yang berkaitan dengan operasional maupun non-operasional, dengan izin-izin yang dikeluarkan oleh OSS. Sebagai dampak dari penerapan OSS tersebut, Perseroan yang telah mengajukan dan mendapatkan Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) namun belum berlaku efektif, harus memenuhi komitmen-komitmen lainnya yang salah satunya adalah Sertifikat Laik Fungsi (“SLFâ€). Rumusan masalah dalam penelitian ini: (i) Penerapan pengaturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan di Provinsi Bali, (ii) Urgensi penerapan komitmen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan Analisa konsep hukum. Teori yang digunakan dalam mengkaji permasalahan dalam penelitian ini yaitu teori hukum ekonomi, teori kedaulatan negara dan konsepsi hukum sebagai proses kebijakan. Melalui penelitian ini dapat ditentukan urgensi penerapan komitmen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan di Kota Denpasar. Diperlukan konsistensi penerapan yang profesional yang berlandaskan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum oleh pemerintah sehingga menciptakan pertumbuhan perekonomian melalui pariwisata yang ideal dan berkelanjutan di Bali. Tolak ukur penerapan komitmen SLF namun dengan memperhatikan berbagai faktor hukum dan efisiensi kebijakan pemerintah secara mendalam, terstruktur dan sistematis.

 

Referensi

Astawa, I. N. D., & Sedana, G. (2017). Kearifan Lokal Bali dan Pembangunan Ekonomi Suatu Model Pembangunan Ekonomi Bali Berkelanjutan. Denpasar: Pustaka Larasan.

Cholida, N. F. F., Purwanti, H., Sudarmanto, B., & Anggraini, L. (2020). Kesiapan Instansi Pemerintah Kota Semarang Dalam Menghadapi Peraturan Sertifikat Laik Fungsi (Slf) Bangunan Gedung. Teknika, 15(2). Retrieved from https://journals.usm.ac.id/index.php/teknika/article/view/2668

Nur’aeni, R. D. (2018). Pengembangan Penilaian Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung Dalam Rangka Implementasi Sertifikat Laik Fungsi Bangunan di Kota Bandung. Teknik Universitas Parahyangan, Bandung.

Putra, I. B. W. (2016). Teori Hukum Dengan Orientasi Kebijakan (Policy Oriented Theory of Law): Pemecahan Problem Konteks Dalam Proses Legislasi Indonesia. Denpasar: Udayana University Press.

Sidabalok, J. (2012). Hukum Perusahaan Analisis Terhadap Pengaturan Peran Perusahaan Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional di Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia.

Diterbitkan
2021-07-21
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 574 times
PDF downloaded = 1115 times