Pemenuhan Hak Pilih Bagi Disabilitas dalam Pemilu oleh KPU di Sumatera Barat

  • Nurbeti Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
  • Helmi Chandra SY Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
Kata Kunci: Pemenuhan, Hak Pilih, Disabilitas, Pemilu

Abstrak

Penyandang disabilitas memiliki hak, kedudukan dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Berdasarkan data potensial pemilih pemilu (DP4) bulan desember tahun 2018 bahwa penyandang disabilitas di Sumatera Barat sebanyak 9.172 jiwa. Besarnya jumlah disailitas dapat memberikan peluang akan kecurangan dalam pemilihan umum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemenuhan hak pilih bagi disabilitas khususnya di provinsi Sumatera Barat. Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis  yaitu suatu studi yang meninjau hukum sebagai fakta sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas dalam pemilu serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Barat dilakukan dengan melakukan pendataan, sosialisasi dan memberikan akses. Kendala dalam pemenuhan hak pilih yaitu paradigma keluarga, paradigma petugas dan minimnya data disabilitas.

Referensi

Anam, K (2011). Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Int Media.

Halalia, M. R. (2017). Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Yogyakarta. Jurnal Supremasi Hukum, 6(2), 1–24. Retrieved from http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2016

Huda, N. (2011). Ilmu Negara. Jakarta: Rajawali Pers

Waisnawa, I., & Dewi, A. (2019). PEMENUHAN HAK PILIH PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PERWUJUDAN KESETARAAN HAM POLITIK. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 7(11), 1-12. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/54800

Maulana, R., Amarini, I., & Kartini, I. A. (2020). Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Mental dalam Pemilihan Umum. Kosmik Hukum, 19(2), 141–151. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v19i2.8219

Rahman, M. S., & Indrayati, R. (2019). Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Lentera Hukum, 6(1), 151. https://doi.org/10.19184/ejlh.v6i1.8182

Rahmanto, T. Y. (2019). Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 10(1), 19. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.19-37

SY, H. C. (2019). Kesetaraan dalam Pemilu. Harian Padang Ekspres

Diterbitkan
2021-07-22
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 580 times
PDF downloaded = 2606 times