Pengaturan dan Penataan Kelautan dan Kemaritiman di Era Globalisasi
Abstract
Sebagai negara yang berada pada perlintasan dua benoa dan dua samudera, Indonesia termasuk negara yang rawan dari sisi keamanan laut, baik keamanan laut yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional. Perompakan di perairan Indonesia masih sering terjadi, baik yang dilakukan oleh orang Indonesia sendiri maupun orang asing, baik yang ditujukan kepada kapal nelayan Indonesia, maupun kepada kapal asing. Penetapan prioritas pembangunan sektor maritim ini sangat beralasan bila dilihat dari sudut sejarah bangsa. Nenek moyang bangsa ini dikenal sebagai bangsa pelaut atau bangsa bahari dan pernah jaya di laut di masa sebelum kehadiran kolonialisme, melalui perdagangan antar pulau. penulis, maka metode penelitian Hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian Hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Deskriptif Analistis, karena data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Hal itu disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif dapat di simpulkan Upaya pembangunan kemaritiman di Indonesia bukan hal yang mudah, permasalahan ini dikarenakan latar belakang karakter maritim yang kian memudar. Persepsi tentang kemaritiman masih berupa puzzle yang belum optimal tersusun secara benar.
References
Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosdakarya, Bandung, 2010,
M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002, h.
Utomo, B. 2006. Karya Ilmiah Ekologi Benih. Fakultas Pertanian. Universitas Sumatera Utara.
Muh Kadarisman Kebijakan Keselamatan Dan Keamanan Maritim Dalam Menunjang Sistem Transportasi Laut. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 04 No. 02, Juli 2017ISSN 2355-4721 Universitas Muhammadiyah Jakarta. file:///C:/Users/asus/ Downloads/121-933-1-PB%20(1).pdf
Kusumastanto, T. (2002). Reposisi "Ocean Policy" dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia di Era Otonomi Daerah. Bogor: Orasi Ilmiah Guru Besar Kebijakan Ekonomi, PKSPLIPB.
Shanti Dwi Kartika Keamanan Maritim Dari Aspek Regulasi Dan Penegakan Hukum Negara Hukum: Vol. 5, No. 2, November 2014
Narkah akademik , 1015 https:// fri2016. uny.ac.id /sites/ fri2016. uny.ac.id/ files /2.%20 NASKAH %20AKADEMIS.pdf
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Rancangan Teknokratik, file:///C:/Users/asus/Downloads/238-470-1-SM.pdf
Undang Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut)
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)