REVISI UNDANG-UNDANG NO 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI PERIMBANGAN KEUANGAN YANG ADIL DAN SELARAS
Abstract
Abstrak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, diwujudkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, desentralisasi, dan tugas pembantuan yang diatur melalui perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Saat ini implementasi/tujuan Negara terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dirasakan belum sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keselarasan berdasarkan Undang-Undang. Dalam rangka revisi atas undang-undang tersebut diusulkan memasukan sektor pariwisata sebagai potensi sumber dayaq lainnya, untuk selanjutnya dimasukkan dalam pasal-pasal yang akan direvisi. Kata kunci : Otonomi Daerah, Sektor Pariwisata, Perimbangan Keuangan DaerahThis journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows: Creative Commons-Non Ceomercial-Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA)