[1]
Ni Kadek Ari Swartini, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Kade Richa Mulyawati, “Sanksi Pidana bagi Pengguna Telepon Genggam Saat Berkendara yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas”, JPH, vol. 5, no. 1, pp. 105-110, Dec. 2023.