[1]
K. R. B. Ardiwenatha, Nyoman Gede Sugiartha, and I. M. M. Widyantara, “Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Terkait Informasi Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19”, JPH, vol. 2, no. 2, pp. 394-399, Jun. 2021.