I Dewa Gede Windhu Indrakusuma (2021) “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Direncanakan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bangli Nomor 19/pidB/2019/PNBLI)”, Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), pp. 56-61. doi: 10.22225/jph.2.1.2805.56-61.