[1]
Ardiwenatha, K.R.B., Nyoman Gede Sugiartha and Widyantara, I.M.M. 2021. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Terkait Informasi Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Preferensi Hukum. 2, 2 (Jun. 2021), 394-399. DOI:https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3344.394-399.