[1]
Dharmasatyari, C. lstri, Sugiartha, I.N.G. and Karma, N. M.S. 2021. Peran Pendamping (Paralegal) dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Preferensi Hukum. 2, 2 (Jun. 2021), 218-222. DOI:https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3291.218-222.