[1]
Syaputra, I. wayan D., Arjaya, I.M. and Sudibya, D.G. 2020. Sanksi Pidana bagi Pelaku Penyebaran Berita Hoaks serta Ujaran Kebencian dengan Memakai Akun Anonym. Jurnal Preferensi Hukum. 1, 1 (Jul. 2020), 178-183. DOI:https://doi.org/10.22225/jph.1.1.2004.178-183.