PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG

  • Garry Gerrson Riwu Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • I Ketut Kasta Arya Wijaya Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • Ida Ayu Putu Widiati Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
Keywords: Lelang, Hak Milik Atas Tanah, Perlindungan Hukum

Abstract

Tanah merupakan suatu objek yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lelang adalah satu dari beberapa cara untuk memperoleh hak milik, contohnya adalah tanah. Masalahnya adalah masih banyak kasus yang terjadi dalam proses lelang tersebut. Maka dari itu rumusan masalahnya adalah bagaimana perolehan hak atas tanah melalui lelang dan bagaimana perlindungan serta kepastian hukum bagi peserta atau pemenang lelang hak milik atas tanah. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi menjadi 3 tahap yaitu tahap sebelum lelang, pelaksanaan lelang dan setelah lelang. Proses pendaftaran hak atas tanah yang telah dimenangkan melalui lelang dapat diajukan atau diproses dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama pendaftaran hak atas tanah ke Kantor ATR/BPN. Jenis penelitian yang dipakai dalam metode penelitian yang dibahas oleh penulis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum jenis ini adalah penelitian hukum yang memfokuskan pada hukum tertulis dari berbagai aspek, antara lain teori, filosofi, perbandingan, sejarah, struktur serta komposisi, lingkup dan materi, penjelasan dari pasal ke pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu UU tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. bertujuan untuk melakukan penjualan terhadap barang yang tealah ada oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dengan cara lelang. di dalam tahapan pelaksanaan lelang yang dilakukan adalah penetapan pembeli dan penawaran lelang. Kemudian sampai pada tahapan terakhir yaitu setelah pelaksanaan lelang dilakukan pembayaran serta penyerahan dokumen kepemilikan suatu barang yang dilelang tersebut. Perlindungan hukum bagi peserta atau pemenang lelang bisa didapat dari akta risalah lelang yang mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat, akta ini juga merupakan akta otentik.

Published
2022-12-06
How to Cite
Garry Gerrson Riwu, I Ketut Kasta Arya Wijaya, & Ida Ayu Putu Widiati. (2022). PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG . Jurnal Preferensi Hukum, 3(3), 551-556. https://doi.org/10.55637/jph.3.3.5587.551-556
Abstract viewed = 213 times
PDF downloaded = 1161 times

Most read articles by the same author(s)