Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Visa Tinggal Wisatawan China di Kabupaten Badung

  • Hery Sudiarto
  • Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Universitas Warmadewa
  • Luh Putu Suryani Universitas Warmadewa
Keywords: Hukum Keimigrasian, Kedaulatan Negara, Turis China

Abstract

Sebelum pandemi Covid-19  Turis China masuk urutan 2 (dua) besar yang mengunjungi  Pulau Bali, keimigrasian   Kabupaten Badung berperan penting dalarn pelayanan  dan pengawasan terhadap turis-  turis  asing  yang datang ke Bali,   terjadinya berbagai  penyalahgunaan   Visa  oleh  ruris  China  juga   marak  terjadi  sejak  adanya kebijakan bebas Visa  sehingga  tidak semua mumi adalah  turis  namun juga ada sebagian yang memanfaatkan  untuk bekerja, usaha   ilegal,  tindak pidana  penipuan,   perlu kita memahami pengaturan Hukum pertanggungjawaban pidana  terhadap Penyalahgunaan Visa Tinggal  Wisatawan  China dan  sanksi  pidana  terhadap  Petugas  Imigrasi  yang melakukan  Penyalahgunaan   Visa,  dengan  demikian  akan  menambah  pengetahuan, edukasi  dan sumbangan  pemikiran  bagi semua  lapisan  masyarakat dan  pemerintah terkait, peneli tian ini merupakan penelitian hukum normatif, Hukum keimigrasian telah mengatur  sanksi-sanksi   terhadap  turis  asing yang melakukan  pelanggaran  visa juga sanksi administratifhingga  pidana terhadap petugas imigrasi  yang melanggar, perlunya pengawasan  kinerja  petugas  keimgrasian,   integrasi  sistim   lacak  digital   terintegrasi terhadap semua warga asing  yang masuk ke Bali  sehingga  kedaulatan  Negara terjaga dengan baik.

 

Published
2021-06-30
How to Cite
Sudiarto, H., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Visa Tinggal Wisatawan China di Kabupaten Badung. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 405-410. https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3349.405-410
Abstract viewed = 405 times
PDF downloaded = 1298 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>