Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime)

  • I Komang Sudawirawan Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Putu Suwantara Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Keywords: Alat Bukti, Cybercrime, Tindak Pidana

Abstract

Perkembangan zaman teknologi di berbagai era tentunya membawa hal negatif dan hal positif. Pertambahan penduduk dalam hal ini disertai peningkatan perekonomian, maka taraf perkembangan zaman ataupun teknologi akan meningkat juga. Beranjak dari konflik norma dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) disebutkan bahwa alat bukti yang sah ada 5, Tindak pidana cybercrime ini tidak sesederhana seperti yang ketahui lebih dalam mengenai penegakan sanksinya, dan UU cyber crime tersebut. Pengendalian teknologi elektronik serta bagaimana pengaturan yang dikendalikan oleh UU No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU angka 11 tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan alat bukti digital dalam membuktikan tindak pidana cybercrime dan Bagaimanakah kekuatan alat bukti dokumen digital dalam membuktikan tindak pidana kejahatan teknologi informasi cybercrime. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian setiap bukti digital dapat dibilang untuk alat bukti digital di mata aturan selama dicari dengan cara yang tidak melanggar aturan dan dapat dijadikan sebagai alat bukti di hadapan hukum.

References

Syibatul Hamdi, Suhaimi dan Mujibussalim, 2013. Bukti Elektronik dalam Sistem Pembuktian Pidana, Jurnal Ilmu Hukum, Volume. 1 Nomor. 4,

Makarim Edmon, 2005. Pengantar Hukum Telematika, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Fuady, M. (2001), Teori Hukum Pembuktian (Pidana dan Perdata), Citra Aditya Bakti, Bandung.

Barda Nawawi Arief. 2007. Tindak Pidana Mayantara, Perkembangan kajian Cyber Crime di Indonesia. PT.Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Trio Yusandy, 2019, Kedudukan dan Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata Indonesia, Volume. 7, Nomor. 4, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Aceh.

Published
2023-05-30
Abstract viewed = 248 times
PDF downloaded = 467 times