Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana

  • Gusti Ayu Nyoman Jassya Novasari Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • I Nyoman Gede Sugiartha Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Luh Putu Suryani Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Keywords: Hukum, Perlindungan, Penegakan, Pidana

Abstract

Upaya pemerintah dalam terlindungnya hutan di negara ini tentu harus menggunakan sistem penegakan hukum yang memadai, dengan memberikan peringatan tegas berupa sanksi jika ada yang melanggar kelestarian hutan di Indonesia. Polisi kehutanan mempunyai peran besar dalam mewujudkan upaya tersebut dengan wewenang dan tugas yang mereka emban dalam melaksanakan perlindungan hutan. Perlindungan hutan yang dilakukan oleh polisi hutan KPH Bali Barat Kabupaten Jembrana dalam rangka penegakan hukum yaitu dengan melakukan patroli rutin serta upaya preemtif, preventif, dan represif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penegakan hukum dalam perlindungan hutan serta kendala yang dihadapi oleh polisi hutan di wilayah KPH Bali Barat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan pendekatan secara sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan polisi hutan diwilayah KPH Bali Barat belum dapat melaksanakan penegakan hukum secara optimal, jumlah polisi hutan tidak proposional serta tidak ada polisi hutan dengan kualifikasi sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Penegak hukum di negara ini seperti Polisi, Jaksa, serta organ Pengadilan memiliki tanggung jawab untuk menindak lanjuti adanya tindak pidana dalam kerusakan kelestarian hutan.

References

Andi Hamzah, 1995, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta : Arikha Media Cipta.

Bambang Sunggono, 2003. Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Idris Sarong Al Mar, 1993 , Pengukuhan Hutan Dan Aspek-Aspek Hukum, Jakarta.

I Nyoman Gede Sugiartha, Putu Wisnu Nugraha, 2021, Pertanggungjawaban Administratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Partisipasi Masyarakat Untuk Pembangunan Berkelanjutan Di Bali Vol. 3, No. 2, Jurnal Hukum Saraswati.

Laode M. Syarif dan Andri G. Wibisana, 2014, Hukum Lingkungan : Teori, Legislasi dan Studi Kasus, Jakarta.

Ni Putu Eka Dharma Yanti, I Nyoman Gede Sugiartha Luh Putu Suryani, 2022, Peran Masyarakat Dalam Upaya Pelestarian Hutan Taman Nasional Bali Barat Di Desa Eka Sari Vol. 3, No. 2, Jurnal Interpretasi Hukum.

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press.

Suriansyah Murhaini, 2012, Hukum Kehutanan (Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan di Bidang Kehutanan), Yogyakarta: Laksbang Grafika.

Published
2023-05-30
Abstract viewed = 254 times
PDF downloaded = 480 times