Efektivitas Pemanfaatan Zona Tradisional Teluk Gilimanuk Seksi Pengelolaan Wilayah I Taman Nasional Bali Barat
Abstract
Efektivitas adalah proses penggunaan sumber daya, sarana dan prasarana sampai batas tertentu dan ditentukan secara sadar dalam rangka menghasilkan sejumlah barang untuk keperluan kegiatan yang dilakukan dan untuk menunjukkan keberhasilan dalam hal memenuhi tujuan yang ditetapkan dalam zona tradisional seksi pengelolaan wilayah I Taman Nasional Bali Barat. Penelitian ini mengkaji dua hal yaitu ruang lingkup pemanfaatan zona tradisional SDA secara lestari, pelaksanaan pemanfaatan zona tradisional pengelolaan wilayah I Taman Nasional Bali Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dari pemanfaatan zona tradisional di seksi pengelolaan wilayah I terlaksana. Penelitian dilakukan dengan metode empiris dan pendekatan sosiologis hukum. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan dalam pemanfaatan yang dilakukan di zona tradisional pengelolaan wilayah I Taman Nasional Bali Barat yang bersifat kerjasama lembaga dan mendukung efektivitas serta meningkatnya pendapatan kelompok yang dibina.
References
Edi Sulistyo H.S, Sambas Basuni, A. S. & A. H. (2014). Zona Tradisional Wujud Desentralisasi Pengelolaan Taman Nasional Di Indonesia: Pemikiran Konseptual. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 11(3), 225–237.
Eko Setiawan, Keppi Sukesi, K. H. (2021). Peran Masyarakat Sekitar Desa Penyangga Dalam Konservasi Taman Nasional Alas Purwo Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Kajian Sosiologi, 10(1).
Fitriyah, L. (2021). Efektivitas dan Keberlanjutan Program Pengembangan Sarana Prasarana Pertanian di Kabupaten Lamongan. Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan, 15(1).
Gibson JL JM Invancevich, J. D. (2001). Organisasi, terjemahan Agus. Dharma. Jakarta: Erlangga.
Haryono, M. (2012). Model Pengembangan Pengelolaan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Secara Terintegrasi. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam, 9(1).
Litya Surisdani Anggraeniko, Dede Kania, U. S. (2021). Marital Rape Sebagai Suatu Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Hukum Islam Dan Positif Indonesia. Asy-Syari’ah, 24(1).
Muchsan. (2006). Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi Indonesia. Jakarta: Liberty.
Qodriyatun, S. N. (2010). Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Dalam Kerangka Desentralisasl. Jurnal Kajian, 15(3).
Redi, A. (2014). Hukum Sumber Daya Alam dalam Sektor Kehutanan. Sinar Grafika: Jakarta.
Sunarto. (1990). Metode Penelitian Deskriptif. Surabaya: Ysaha Nasional.