Perlindungan Hukum Konsumen Atas Informasi Harga Pada Produk Minuman

  • I Nyoman Budiartha Univesitas Warmadewa
  • M Syahrul Bahri Univesitas Warmadewa
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Univesitas Warmadewa

Abstract

Minuman merupakan salah satu keperluan utama manusia di dunia yang harus terpenuhi untuk beraktivitas. Setiap manusia harus memenuhi kebutuhannya terutama minuman baik itu jumlahnya atau dalam perihal kesehatan minuman tersebut. Oleh karena itu, negara harus memberikan keamanan bagi masyarakatnya tanpa terkecuali baik itu berkaitan dengan pengawasan ataupun mengatur peredarannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen atas informasi harga produk minuman yang tertera pada kemasan dan menjelaskan upaya penyelesaian mengenai perbedaan harga pada kemasan dengan harga jual yang dibayar. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis melalui metode hermenutika. Data yang digunakan adalah data sekunder dan primer yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah memberi perlindungan konsumen atas pemberian informasi yang tepat melalui keharusan yang dilakukan pelaku usaha serta larangan yang tidak boleh dilanggarnya. Tanggung jawab pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa dapat ditempuh melalui jalur di luar pengadilan maupun jalur pengadilan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya produk yang memiliki nominal berbeda dari harga pada kemasan terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Jika terjadi perbedaan harga pada kemasan dengan saat pembayaran maka yang akan dibayarkan adalah biaya yang paling murah.

References

-
Published
2021-09-01
Abstract viewed = 159 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 711 times