IMPLIKASI HUKUM ATAS PERUBAHAN KETENTUAN PATEN DAN MEREK DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

  • Devica Rully Masrur Universitas Esa Unggul
Keywords: Patent, Trademark, Job Creation Act, Technology Transfer

Abstract

ABSTRACT

This study aims to examine the development of Intellectual Property Rights provisions, especially patents and brands after the enactment of the Job Creation Law, namely Law Number 6 of 2023. The problems studied in this study are about the legal implications of trademark and patent provisions as amended in the Law on Job Creation. The research method used is a normative juridical research method with a statutory approach and a conceptual approach. Changes in provisions in the Job Creation Law related to Patents and Trademarks have positive and negative impacts, among which are beneficial is the opening of the patent and trademark registration process which is easier and does not take a very long time. However, the Job Creation Law has changed the substantial provisions regarding the obligation of patent holders to transfer technology and create jobs have been removed by the Job Creation Law. Although the goal is to accelerate investment, it has serious implications for the alignment of patent benefits for the Indonesian people for technology transfer opportunities and the opening of employment opportunities, among those affected, including Micro, Small and Medium Enterprises.

 

 

References

Buku
Abdulkadir Muhammad, 2001, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Agus Sardjono, 2006, Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Bandung: PT. Alumni.
Adrian Sutedi, 2009, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Jakarta: Sinar Grafika.
Bernard L. Tanya, dkk., 2011, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta: Genta Publishing.
Budi Agus Riswadi dan M.Syamsuddin, 2005, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Candra Irawan, 2011, Politik Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, Bandung: Mandar Maju.
Johny Ibrahim, 2005, Teori dan Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayu Media.
Marwas Mas, 2004, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Muhammad Djumhana & Djubaedillah, 2003, Hak Milik Intellektual, Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Peter Mahmud Marzuki, 1996, Kajian Hukum Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual, Surabaya.
Ranti Fauza Mayana, 2004, Perlindungan Desain Industri Di Indonesia Dalam Era Perdagangan Bebas, Jakarta: Grasindo.
Slamet Sutrisno, 2006, Filsafat dan Ideologi Pancasila, Yogyakarta: Andi.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2010, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sudjito Atmoredjo, 2016, Ideologi Hukum Indonesia: Kajian tentang Pancasila dalam Perspektif Ilmu Hukum dan Dasar Warga Negara Indonesia, Lingkar Media, Yogyakarta.
Sudjito Atmoredjo, 2022, Ilmu Hukum Berparadigma Pancasila: Pergulatan Akademik dari Transendensi hingga Realisasi, Istana Agency: Yogyakarta.
Sunaryati Hartono, 1982, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia, Binacipta, Bandung,



Jurnal , Artikel dan Karya Ilmiah
Budi Agus Ruswandi, Implikasi Berlaknya Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual dan Pemberdayaan UMKM, Prosiding Seminar Nasional Hukum Perdata, Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 28 Januari 2021.
Dirjen HKI dan EC-ASEAN Cooperation on Intellectual Property Rights (ECAP II), 2006.
Firman Freaddy Busroh, Konseptualitas Omnibus Law dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulasi Pertanahan, Arena Hukum, Vol.10, No.2, (Agustus, 2017).
Harun Umar, Webinar FISIP HI : UU Cipta Kerja Dinilai Miliki Pengaruh Dalam Politik Global, 14 Desember 2020 dalam https://www.unas.ac.id/berita/webinar-fisip-hi-uu-cipta-kerja-dinilai-miliki-pengaruh-dalam-politik-global/, diakses 15 Desember 2023 pukul 23.02 WIBB.
Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum mengenai Kekayaan Intelektual (Dampak Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja) Disusun oleh Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum mengenai Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2021, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Indonesia.go.id Portal Informasi Indonesia, 25 Maret 2023, https://indonesia.go.id/kategori/editorial/6954/uu-cipta-kerja-upaya-mitigasi-dampak-krisis-global?lang=1 diakses pada tanggal 26 Desember 2023 pukul 15.40 WIBB.
OK Saidin, Paten bidang farmasi dan fleksibilitas TRIPs Agreement, 20 Juni 2020 dalam https://www.antaranews.com/berita/1564948/paten-bidang-farmasi-dan-fleksibilitas-trips-agreement diakses pada tanggal 27 Desember 2023 pukul 13.58 WIBB.
OK. Saidin, Penghapusan Pasal 20 UU Paten dalam RUU Cipta Kerja, 22 September 2020, dalam https://www.hukumonline.com/berita/a/penghapusan-pasal-20-uu-paten-dalam-ruu-cipta-kerja-lt5f6956066f1f0/?page=3 diakses pada tanggal 27 Desember 2023 pukul 13.55 WIBB.
Romli Atmasasmita, Ahli dalam Uji Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, dalam https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17557# 09 September 2021, diakses 26 Desember 2023 pukul 16.00 WIBB.
Satjipto Rahardjo, Pembangunan Hukum di Indonesia dalam Konteks Global, Makalah pada Pertemuan Dosen Pengajar Sosiologi Hukum Se Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), Surakarta, Tanggal 5-6 Agustus 1996.
Trias Palupi Kurnianingrum, Dampak Hukum Penghapusan Pasal 20 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.
Winner Sitorus, 2014, Kepentingan Umum dalam Perlindungan Paten, Jurnal Yuridika: Volume 29 No 1, Januari - April 2014.

Peraturan Perundang-Undangan dan Perjanjian Internasional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Agreement on Trade Related Aspect of Intelectual Property Rights (TRIPS Agreement 1994). GENEVA: WIPO.
.
Published
2024-10-08
Abstract viewed = 0 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 0 times