Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Tidak Dapat Menguasai Objek Lelang (Studi Kasus Putusan No.3/PDT.G/2018/PN.Lgs)

  • Christin Natalia Tambunan Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Atik Winanti Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada pemenang lelang ketika objek lelang sulit untuk dikuasai dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan No.3/Pdt.G/2018/PN.Lgs terkait pengosongan objek lelang. Lelang untuk mengeksekusi hak tanggungan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh kreditur apabila debitur terbukti melakukan cidera janji dan tidak mampu lagi membayar utangnya dengan cara menjual objek yang dijadikan jaminan dan mengambil hasilnya untuk melunasi utang debitur. Tetapi dalam konteks ini, seringkali muncul masalah di mana pemenang lelang menghadapi kesulitan dalam mengambil alih objek lelang yang telah mereka beli melalui proses lelang resmi. Kesulitan ini disebabkan oleh penolakan pemilik jaminan (debitur) untuk menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang. Dengan latar belakang ini, mengenai pengambilalihan barang lelang yang diperoleh pemenang, diperlukan penelitian mengenai perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif, dan memanfaatkan pendekatan studi kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan.. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan perlindungan hukum dalam bentuk represif dapat diberikan kepada pemenang lelang dalam situasi kesulitan menguasai objek lelang, yaitu melalui permohonan eksekusi pengosongan objek lelang kepada pengadilan negeri setempat.

References

Alfara, M. I., Aloysius, Y. D., & Widodo, S. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Hal Objek Lelang Yang Tidak Sesuai Dengan Pengumuman Lelang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 123/PDT. G/2018/PN. MND). Indonesian Notary, 2(1)

Alusinsing, D. (2020). Sinkronisasi Aturan Kutipan Risalah Lelang Berdasarkan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2017 Tentang Risalah Lelang dengan Vendu Reglement dan PMK Nomor 27/PMK.06/2016. Indonesian Notary, 2(22).

Arba & Mulada, D. A. (2020). Hukum Hak Tanggungan (Hak Tanggungan Atas Tanah dan Benda Benda di Atasnya). Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Buana, E. A. & Purwono S. R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Hak Tanggungan Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Karena Lelang. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2).

Dewi, N. M. S. W., Budiartha, I. N. P., Ujianti, N. M. P. (2022). Perjanjian Kredit Bank Dalam Hal Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Tidak Diikuti Dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(1).

Harahap, Y. (2017). Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Jakarta: Sinar Grafik.

Hulu, I. (2021). Problematika Perjanjian Kredit. Banyumas: CV. Lutfi Gilang.

Jannah, M. M. & Siti M. B. (2023). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Lelang pada Perjanjian Kredit Macet dengan Hak Tanggungan. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(1).

Kosasih, J. I. (2019). Akses Perkreditan dalam Praktik Perbankan. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Lubis, M. A. & Harahap, M. Y. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Sebagai Pemegang Hak Jaminan Dalam Perkara Debitur Wanprestasi. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2).

Mangunsong, I. H. (2020). Kekuatan Mengikat Risalah Lelang Terhadap Hak Tanggungan Bagi Pembeli Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Medan). Jurnal Ilmu Hukum Prima, 3(2).

Mboeik, M. C. (2019). Hak Sempurna Yang Melekat Pada Pemenang Benda Tidak Bergerak. JURTAMA, 1(2).

Pratami, C. E., Aloysius Y. D., & Widodo S. (2020). Perlindungan Terhadap Pemenang Lelang Yang Risalah Lelangnya Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 247/Pdt/2018/Pt. Bdg Tanggal 23 Juli 2018). Indonesian Notary, 2(1).

Pratama, R. T. E. & Imanullah, M. N. (2021). Problematika Perlindungan Hukum Kepada Pemenang Lelang Untuk Memperoleh Hak Penguasaan Objek Lelang. Jurnal Privat Law, 9(2).

Saputri, K. D.A., Budiartha, I. N. P., Arini, D. G. D. (2021). Pemberian Kredit Dengan Jaminan FIduaia Pada PT Bank Maya Pada Internasional Cabang Denpasar Pada Masa Covid 19. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(1).

Setiyowati, J. E. (2003). Perlindungan Hukum Peserta Bagi Hasil di Suatu Perusahaan. Bandung: CV. Mandar Maju.

Subadi, E. J. (2019). Restrukturisasi Kredit Macet Perbankan. Yogyakarta: Nusamedia.

Suharto, R. (2019). Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Law, Development and Justice Review, 2(2).

Supramono, G. (2013). Perjanjian Utang Piutang. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tista, A. (2013). Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia. Al-Adl: Jurnal Hukum, 5(10)

Windradi, F. & Gentur C. S. (2019). Konsekuensi Yuridis Jual Beli Tanah Yang Dibebani Hak Tanggungan. Transparansi Hukum, 2(1).

Winarsasi, P. A. (2020). Hukum Jaminan di Indonesia (Perkembangan Pendaftaran Jaminan Secara Elektronik). Surabaya: Jakad Media Publishing.

Kitab Undang Undang Hukum Perdata

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Vendu Reglement

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bukittinggi/baca-artikel/15185/Kendala-dan-Permasalahan-Pengosongan-setelah-Pelaksanaan-Lelang-Eksekusi-Hak-Tanggungan.html Diakses pada tanggal 14 April 2023 pukul 19.00 WIB.

Published
2024-01-05
Abstract viewed = 272 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 710 times