Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen di Indonesia

  • Yuyut Prayuti Fakultas Hukum, Univeristas Islam Nusantara Bandung

Abstract

Dalam Era digital membawa perubahan mendasar pada preferensi dan perilaku belanja, mendorong migrasi yang luas ke platform e-commerce. Kemudahan, aksesibilitas produk yang luas, dan harga kompetitif menjadi daya tarik utama dari platform ini. Pada 2022-2023, 62,2% pengguna internet di Indonesia aktif dalam e-commerce setiap minggunya. Fenomena ini mendorong perusahaan beradaptasi dengan pengumpulan dan analisis data konsumen secara besar-besaran. Hingga awal 2023, 41% pengguna internet usia 16-64 menemukan merek baru melalui mesin pencari, 37% melalui iklan dan sosial media. Dalam pemasaran digital, 70% pengguna internet melakukan riset merek daring sebelum pembelian. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi regulasi perlindungan data pribadi dalam konteks perlindungan konsumen, mengidentifikasi celah dalam kebijakan saat ini, dan mengusulkan strategi peningkatan keamanan data serta privasi konsumen di lingkungan E-Commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tiga pendekatan utama, yakni perbandingan, konseptual, dan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan kualitatif melalui pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang peristiwa hukum tertentu dalam masyarakat. Hasil Penelitian ini mengungkap pertumbuhan signifikan e-commerce di Indonesia, didorong oleh peningkatan penggunaan internet dan adopsi teknologi. Bisnis e-commerce mengembangkan strategi seperti diversifikasi layanan, pemasaran lokal, dan membangun infrastruktur logistik yang kuat. Aspek hukum dan regulasi, termasuk UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, sangat penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen.

References

Agung, S., & Nasution, M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Di E-Commerce. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 2, 5–7. https://doi.org/10.47233/jemb.v2i1.915

Amiruddin, & Asikin, Z. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada.

Andriyanto, I. (2019). Penguatan daya saing usaha mikro kecil menengah melalui e-commerce. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 6(2), 87–100.

Ariana, A. A. G. B., sukma Mulya, K., Supartha, I. K. D. G., Ariantini, M. S., Anggraeni, A. F., Rahayu, N. M. A., Octaviany, F., Pramawati, I. D. A. A. T., Magribi, R. M., & others. (2023). SISTEM INFORMASI AKUNTANSI: Pengantar & Penerapan SIA Berbagai Sektor. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Army, E. (2020). Bukti Elektronik Dalam Praktik Peradilan. Sinar Grafika.

Azis, N. A., Syaelendra, A., & Fredy, M. (2023). Implementasi Strategi Pemasaran Secara Daring Produk UMKM Kopi di Desa Bening. Prosiding Patriot Mengabdi, 2(01), 154–166.

Bahtiyar, A., Anwar, I., & Aziz, M. F. (2023). Implikasi Hukum Pidana Dalam Perlindungan Data Pribadi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Barkatullah, A. H. & others. (2019). Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia: Sebagai pedoman dalam menghadapi era digital Bisnis e-commerce di Indonesia. Nusamedia.

Budiartha, I., Bahri, M., & Ujianti, N. (2021). Perlindungan Hukum Konsumen Atas Informasi Harga Pada Produk Minuman. Jurnal Konstruksi Hukum, 2, 645–649. https://doi.org/10.22225/jkh.2.3.3629.645-649

Devi, R. S., & Simarsoit, F. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen E-commerce Menurut Undang–Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2(2), 119–128.

Dewi, I. A. C. K., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Praktik Manipulasi Dalam Pasar Modal. Jurnal Analogi Hukum, 3(3), 288–293.

Dhianty, R. (2022). Kebijakan Privasi (Privacy Policy) dan Peraturan Perundang-Undangan Sektoral Platform Digital vis a vis Kebocoran Data Pribadi. Scripta: Jurnal Kebijakan Publik Dan Hukum, 2(1), 186–199.

Disemadi, H. S., Sudirman, L., Girsang, J., & Aninda, A. M. (2023). Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Mengapa Kita Perlu Peduli? Sang Sewagati Journal, 1(2), 66–90.

Djogo, O. (2022). Strategi Manajemen Pemasaran Dalam Era Digital Pada Masa Sekarang. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 13(1), 43–47.

Erwin, E., Pasaribu, A. W., Novel, N. J. A., Thaha, A. R., Adhicandra, I., Suardi, C., Nasir, A., Syafaat, M., & others. (2023). Transpormasi Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Evi, T. (2023). Transformasi Transaksi Tunai ke Digital di Indonesia. CV. AA. Rizky.

FANNY, N. T. (2022). Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Perlindungan Data Pribadi Penumpang.

Febriyanti, N., Budiartha, I., & Ujianti, N. (2020). Penegakan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Transaksi Electronic Commerce. Jurnal Interpretasi Hukum, 1, 173–178. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.1.2206.173-178

Ginting, R., Yulistiyono, A., Rauf, A., Manullang, S. O., Siahaan, A. L. S., Kussanti, D. P., PS, T. E. A., Djaya, T. R., Ayu, A. S., & Effendy, F. (2021). Etika Komunikasi dalam Media Sosial: Saring Sebelum Sharing (Vol. 1). Penerbit Insania.

Hamid, R. S., Ariasih, M. P., Suarniki, N. N., Purwoko, P., Nurchayati, N., Tarmizi, A., Efdison, Z., Pasaribu, A. W., Fitriya, S., Solihin, A., & others. (2023). MANAJEMEN PEMASARAN MODERN: Strategi dan Taktik Untuk Kesuksesan Bisnis. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Hariss, A., Fauzia, N., & Saruya, F. (2023). Perlindungan Hukum Perjanjian Transaksi Elektronik Dengan Sistem Bayar Nanti pada Aplikasi Shopee. Legalitas: Jurnal Hukum, 14(2), 299–307.

Hartatik, H., Rukmana, A. Y., Efitra, E., Mukhlis, I. R., Aksenta, A., Ratnaningrum, L. P. R. A., & Efdison, Z. (2023). TREN TECHNOPRENEURSHIP: Strategi & Inovasi Pengembangan Bisnis Kekinian dengan Teknologi Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Herryani, M. R. T. R., & Njoto, H. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen Online Marketace. Transparansi Hukum, 5(1).

Hidayati, M. N. (2020). Transaksi elektronik: Suatu tinjauan yuridis hukum.

Ismantara, S., & Prianto, Y. (2022). Relevansi hukum perlindungan konsumen indonesia di era ekonomi digital. PROSIDING SERINA, 2(1), 321–330.

Jayanti, C. S. & others. (2019). Perlindungan Hukum Hak Atas Data Pribadi dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Studi pada PT. Digital Synergy Technology).

Kemp, S. (2022). Digital 2023: Indonesia. Kepios. https://datareportal.com/reports/digital-2023-indonesia

Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good Corporate Governance. Hasil Reviewer, 1–158.

Mahran, Z. A., & Sebyar, M. H. (2023). Pengaruh Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 31 Tahun 2023 terhadap Perkembangan E-commerce di Indonesia. Hakim, 1(4), 51–67.

Milafebina, R., Lesmana, I. P., & Syailendra, M. R. (2023). Perlindungan Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Pelanggan E-commerence di Indonesia. Jurnal Tana Mana, 4(1), 157–169.

Novita, Y. D., & Santoso, B. (2021). Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 46–58.

Permana, A. A., Darmawan, R., Saputri, F. R., Harto, B., Al-Hakim, R. R., Wijayanti, R. R., Safii, M., Pasaribu, J. S., Rukmana, A. Y., & others. (2023). Artificial Intelligence Marketing. Get Press Indonesia.

Pohan, T. D., & Nasution, M. I. P. (2023). Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Dalam Platform E Commerce. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, 1(3), 42–48.

Prabandari, S. P., & Handrito, R. P. (2022). Bisnis Digital: Teori, Manajerial, dan Studi Kasus. Universitas Brawijaya Press.

Pratiwi, A. R., & Hidayati, M. N. (2022). Penegakan hukum privasi pada aktivitas perdagangan elektronik.

Purnaningrum, E., Rafikayati, A., & Dyatmika, S. W. (2022). Peningkatan Profitibilitas Wirausaha Disabilitas di Era Digital dengan Ketrampilan Desain Produk dan Pemasaran pada E-Commerce. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 32–38.

Puspaningrum, E. M. (2022). Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen dalam Online Marketplace Shopee atas Pemanfaatan Cookies sebagai Instrumen Praktik Targeted Advertising.

Rabbani, A. (2023). Manajemen Operasional Di Era Digital Dan Perkembangan E-Commerce. Journal of Creative Power and Ambition (JCPA), 1(02), 1–13.

Rachbini, W. (2023). Transformasi Marketing-Tradisional Ke Digital. CV. AA. Rizky.

Rahman, I., Mayasari, R. E., Nurapriyanti, T., & others. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen di Era E-Commerce: Menavigasi Tantangan Perlindungan Konsumen dalam Lingkungan Perdagangan Digital. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 683–691.

Rangkuti, F. (2004). The power of brands. Gramedia pustaka utama.

Rehatalanit, Y. (2021). Peran e-commerce dalam pengembangan bisnis. Jurnal Teknologi Industri, 5.

Rohmana, D. W. (2023). Peranan Ekonomi Digital Dalam Peningkatan Pertumbuhan UMKM: Peluang Dan Tantangan. Indonesian Proceedings and Annual Conference of Islamic Law And Sharia Economic (IPACILSE), 1(1), 42–48.

Saragih, A. E., Bagaskara, M. F., & others. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 145–155.

Sastradipraja, C. K., Sid, S. S. K., & Kom, S. K. M. (2022). E-Niaga: Konsep Dasar dan Teknologi Pendukung. Kaizen Media Publishing.

Setiawan, Z., Nurapriyanti, T., Ibrahim, H., Nurchayati, N., Jumiati, E., Aslichah, A., Iswahyudi, M. S., & others. (2023). PERILAKU KONSUMEN: Panduan Praktis untuk Pemasaran yang Sukses. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Setyawati, D., Ali, D., & Nur, R. (2017). Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik. Syiah Kuala Law Journal, 1, 46–64. https://doi.org/10.24815/sklj.v1i3.9638

Simangunsong, Y. S., & Rozaini, N. (2023). Pengaruh Nilai Transaksi Bisnis E-Commerce Dan Jumlah Pengguna Internet Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kasus Tahun 2012-2022). Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4).

Situmeang, S. M. T. (2021). Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber. Sasi, 27(1), 38–52.

Soedjono, H., Prastyorini, J., Indriana Kristiawati, M., & others. (2023). Kepabeanan, Iimigrasi, Karantina dan Logistik Internasional. Scopindo Media Pustaka.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2022). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. PT RajaGrafindo Persada.

Suleiman, A., Audrine, P., & Dewaranu, T. (2022). Pengaturan Bersama dalam Perlindungan Data Pribadi: Potensi Peran Asosiasi Industri sebagai Organisasi Regulator Mandiri.

Suliawati, S., Hernawati, T., & Putri, S. D. (2021). Penentuan Tarif Pengiriman Barang Berdasarkan Metode Perhitungan Biaya Operasional Kendaraan. Seminar Nasional Teknik (SEMNASTEK) UISU, 4(1), 160–167.

Tangkeban, I., Budiartha, I., & Karma, N. (2021). Transaksi Jual Beli Melalui Media Instagram Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. Jurnal Interpretasi Hukum, 2, 416–421. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.2.3451.416-421

Uno, H. B., & Nina Lamatenggo, S. (2022). Teori kinerja dan pengukurannya. Bumi Aksara.

Wahyudi, I., Budiartha, I., & Ujianti, N. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Cacat Produk pada Saat Produksi Ditinjau dari Undang – Undang No. 8 Tahun 1999. Jurnal Interpretasi Hukum, 3, 89–94. https://doi.org/10.22225/juinhum.3.1.4644.89-94

Wibowo, E. A. (2014). Pemanfaatan Teknologi E-Commerce Dalam Proses Bisnis. EQUILIBIRIA: Jurnal Fakultas Ekonomi, 1(1).

Wijaya, T. (2023). Berkembangnya Sistem Innovative Credit Scoring di Indonesia Menilai Risiko dan Tantangan Kebijakan.

Yulianto, Y., Alfiah, F., Harahap, E. P., Pahad, B. A., Andriyanto, A., Azhari, I. A., & Saputra, R. S. (2015). Analisa Peranan Teknologi Internet Sebagai Media Transaksi E-Commerce Dalam Meningkatkan Perkembangan Ekonomi. Semnasteknomedia Online, 3(1), 4–1.

Published
2024-01-12
Abstract viewed = 2607 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 2197 times